Jakarta, Sumselupdate.com – Sebanyak 15 ribu pengemudi ojek online akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR MPR, Senin (23/4/2018) pukul 10.00-18.00 WIB. Sebanyak tujuh ribu petugas kepolisian bersiaga mengawal aksi ini.
Unjuk rasa para pengemudi ojek online tersebut berada di bawah naungan Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisari Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut yang dikirimkan beberapa waktu lalu.
Dari surat pemberitahuan tersebut diketahui bahwa demonstrasi itu hanya dilakukan di Gedung DPR-MPR. Tuntutannya adalah supaya pemerintah segera membuat regulasi yang mengatur angkutan roda dua dan perusahaan penyedia aplikasi.
“Aksi memiliki massa 10 sampai 15 ribu massa dan akan dilakukan dengan titik kumpul di DPR-MPR. Tuntutan mereka meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur keberadaan angkutan online roda dua dan aplikatornya,” ujarnya dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Senin (23/4).
Argo mengatakan pengamanan untuk mengawal aksi tersebut akan dilakukan oleh kurang lebih tujuh ribu personil. Namun hal tersebut masih melihat situasi di lapangan.
Kondisi situasional juga diberlakukan untuk pengalihan arus lalu lintas.
Hingga kini Argo mengatakan pihaknya belum merencanakan pengalihan karena masih melihat pada situasi yang ditimbulkan karena aksi tersebut. (pto)











