Baturaja, Sumselupdate.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan berubah status menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT). Namun, perubahan itu tergantung keputusan Bupati, sebab akan dibarengi dengan proses pelantikan atau pengukuhan sejumlah pejabat rumah sakit.
Perihal kapan pelantikan pejabat internal RSUD hingga kini belum jelas. “Perubahan RSUD menjadi UPT setelah pejabat UPTS dilantik,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU, Suharmasto.
Dia menjelaskan, perubahan status RSUD menjadi UPT diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata hubungan kerja rumah sakit daerah ke Dinas Kesehatan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang merupakan turunan dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Imbas dari perubahan status ini, sambung Suharmasto, jabatan di RSUD akan berkurang atau hilang. Seperti jabatan Kabag tata usaha, Kasubag, Kabid dan Kasi. “Termasuk jabatan Direktur di rumah sakit nantinya adalah jabatan fungsional bukan lagi jabatan struktural seperti saat ini,” terang Suharmanto.
Selain sejumlah jabatan hilang, setelah RSUD berubah status menjadi UPT, sistem pelaporan ke Bupati OKU harus melalui Dinkes OKU. Sedikitnya ada 14 jabatan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja bakal hilang setelah status berubah menjadi UPT di bawah naungan Dinas Kesehatan.
Kabag Organisasi Setda OKU Amzar Kristofa membenarkan wacana tersebut. Menurutnya, dalam PP Nomor 18 tahun 2016 disebutkan Rumah Sakit menjadi UPT otonom yang dibentuk secara khusus. Namun organisasi tata hubungan kerjanya menunggu Perpres.
Meskipun RSUD di bawah Dinkes, Amzar mengatakan bahwa RSUD tidak bisa disamakan dengan UPTD yang lain. Karena UPT otonom ini adalah nomenklatur baru sehingga tidak bisa disamakan dengan Puskesmas.
“Jadi otonom dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” jelasnya beberapa waktu lalu seraya menyebut perubahan status RSUD menjadi UPT efektif diberlakukan mulai 2018 ini, namun masih menunggu Perpres. (wid)











