Sempat Menginap di Kantor Kejati Sumsel, dr Dora Sudah Huni Lapas Wanita Palembang

Jumat, 23 Maret 2018
Lapas Wanita Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel dan berubah status menjadi tersangka, dr Dora Djunita Pohan langsung diantar ke Lapas Wanita Jalan Merdeka Palembang, Jumat (23/3/2018).

Mantan Direktur RSUD OKU Timur yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi ini diantar menggunakan mobil tahanan milik Kejati Sumsel BG 8032 JZ untuk selanjutnya menjalani penahanan sementara selama pemberkasan yang dilakukan tim jaksa.

Read More

Sementara itu sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Hari Setiyono menjelaskan, penyelewengan dana anggaran RSUD tersebut ditemukan dari hasil audit BPKP. “Dari total anggaran Rp6,4 miliar, ada Rp540 juta diduga diselewengkan oleh tersangka,” paparnya.

Adapun upaya tindak pidana korupsi tersebut yakni dengan cara mencatut nama-nama dokter spesialis agar terdaftar sebagai dokter di RSUD tersebut. Sehingga tersangka bisa mencairkan honor dokter dan uangnya untuk keuntungan pribadi. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts