Palembang, Sumselupdate.com – Azhari (43), warga Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Kamis (15/3/2018) malam.
Azhari yang merupakan penghuni blok narkoba di Lapas Merah Mata, terpaksa dilarikan ke IGD lantaran sekarat dan tak sadarkan diri usai diduga dihajar hingga babak belur di dalam sel tahanan.
Hingga kini belum diketahui pelakunya sesama napi atau bukan. Mengapa dia dipukul, juga belum diketahui.
“Adik saya harus dioperasi. Saya tidak terima mengapa adik saya diperlakukan seperti itu,” ujar Nanik (50), kakak perempuan Azhari saat ditemui di depan ruang IGD RSMH.
Nanik memgaku tidak tahu pasti penyebab adiknya dipukul habis-habisan.
“Saya dengar soal narkoba. Saya tidak terima adik saya diperlakukan seperti itu. Saya akan lapor ke Polda Sumsel,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hury ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapannya secara resmi atas kejadian tersebut.
“Kalapasnya saat ini sedang berada di Jakarta. Saya juga belum menerima laporan secara resmi, jadi saya belum bisa. Sabar ya,” ujar Sudirman.
Diketahui, Azhari merupakan narapidana yang menjalani hukuman pidana selama enam tahun kurungan penjara atas kasus narkoba.
Dia ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Palembang pada Jumat, 31 Januari 2014 pukul 16.00 di Jalan MP Mangku Negara atas kasus narkoba jenis shabu-shabu.
Saat itu, Azhari ditangkap bersama dua rekannya yaitu Firmmansyah dan Indra. Dari ketiganya diamankan barang bukti satu paket shabu seberat 30,25 gram.
Atas perbuatannya itu, Azhari divonis enam tahun bui pada 2014 lalu. Dan kini sudah menjalani hukuman selama empat tahun. (tra)











