Pendukung Habib Rizieq Deklarasikan Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia

Sabtu, 24 Februari 2018
Habib Rizieq Shihab

Jakarta, Sumselupdate.com –  Pendukung Habib Rizieq Syihab mendeklarasikan Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab (HRS).

Kaukus ini sebagai upaya perjuangan melalui jalur legal-konstitusional untuk membela ulama dan aktivis di jalur hukum.

Read More

“Jadi kaukus ini memang benar-benar dari berbagai elemen. Kita mencoba berkumpul untuk sama-sama mengawal ulama, memang khusus ulama, karena imam besar kita yang saat ini kita rindukan kehadirannya di republik tercinta ini,” kata Sekjen Kaukus Pembela HRS Dedi Suhardi di Gedung Joang ’45, Jl Menteng Raya No 31, Jakarta Pusat seperti dilansir detik.com.

Niat ini bermula dari beberapa ulama sekaligus aktivis yang terjerat hukum. Padahal seharusnya menjadi kewajiban negara untuk memberi keamanan bagi warganya.

“Tapi saat ini ulama-ulama itu yang perlu diperhatikan. Saat ini Alfian Tanjung, Jonru, juga Asma Dewi, yang sekarang mereka masih menghadapi persidangan, dan kami dengar juga sekarang ada 13 orang yang sudah ditangkap dan akan segera diproses,” ucapnya.

Kaukus ini juga disebut akan terdiri dari berbagai elemen pendukung. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada aktivis nonmuslim yang juga mengalami persoalan serupa.

“Karena itu, kita bikin kaukus yang terdiri dari berbagai elemen, dari mahasiswa Islam, berbagai organisasi masyarakat, dan aktivis-aktivis muslim. Tidak tertutup aktivis nonmuslim yang benar-benar kritis, yang mengalami persoalan sama,” tuturnya. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts