Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima telah dianiaya oleh Nr (45) hingga mengalami memar di wajah, serta sakit di perut, membuat Rosidah (43) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (13/2/2018).
Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, korban menuturkan kejadian yang dialaminya bermula saat ia dan temannya saksi Karmila (39), pada Selasa (13/2) sekitar pukul 10.00 WIB, datang ke Toko Martabak Bangka di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan IT I Palembang, untuk menemui teman korban yang bekerja sebagai pembantu di toko tersebut.
“Saya itu bermaksud untuk mencarikan pekerjaan untuk Karmila (Saksi-red) pak. Itulah saya mau menemui teman saya yang bekerja ditoko Niar (terlapor-red). Tapi sampainya disana, saya bertemu sama Niar pak, tiba-tiba dia langsung menampar saya sebanyak 4 kali, perut saya ditendangnya dan rambut dijambaknya pak,” ungkap korban.
Lanjutnya, pada saat kejadian ia sempat mempertanyakan penyebab terlapor menganiaya dirinya. “Katanya saya ini sudah menjelek-jelekkan namanya pak. Saya minta dia segera ditangkap pak,” harapnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul membenarkan laporan korban dugaan tindak pidana penganiayaan. “Laporan korban akan kita limpahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (











