Palembang, Sumselupdate.com – Sial dialami Dinda Andini Putri (19), warga Jalan Silaberanti Ujung Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Palembang ini. Pasalnya, usai menjadi korban penipuan online, uang tabungannya melayang sehingga melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (1/2/2018).
Kepada petugas, korban yang masih berstatus mahasiswi PTS di kota Palembang ini menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya melihat situs arisan online “Desvi Zahra” di media sosial (medsos).
Karena tertarik dengan arisan online itu, akhirnya ia mengikuti dan mentransfer uang sebesar Rp 2,5 juta untuk iuran arisan online tersebut.
“Lalu saya mengirim uang dengan cara mentransfer ke rekening Desvi ini pak. Kalau sesuai jadwal, semestinya bulan Oktober 2017 yang lalu, saya dapat jatah narik pak,” ujar Dinda.
Namun kata dia, pada bulan Oktober ternyata dirinya kunjung mendapatkan arisan online yang diidam-idamkannya tersebut.
Waktu terus berlalu, Dindapun belum juga mendapatkan haknya. “Sudah dibuat perjanjian Pak, masih juga tidak membayar, jadi terpaksa saya laporkan. Selain saya, masih ada puluhan orang lain juga menjadi korban arisan online ini kerugiannya mencapai puluhan juta Pak,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul menerangkan, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Laporan korban akan kita proses,” singkat dia. (tra)











