Baturaja, Sumselupdate.com – Sejak 11 November lalu seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU telah dan akan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Benar jadwalnya dimulai 11-18 November. Reses dilakukan anggota dewan di dapil masing-masing,” ucap Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD (Sekwan) OKU, Baharuddin saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2017).
Reses tersebut dilaksanakan secara individu. Dimana masing-masing anggota dewan dijadwalkan melaksanakan reses selama tiga hari dan yang lebih lagi para wakil rakyat ini masing-masing akan mendapat tunjangan reses dan SPPD mencapai belasan juta rupiah.
“Dana belasan juta itu untuk satu orang dewan selama melaksanakan reses. Reses yang dilakukan ini sistemnya perorangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, jadwal reses anggota DPRD tidak serentak, tergantung anggota dewan. Yang jelas, jelas satu anggota dewan dijadwalkan melakukan reses selama tiga hari dimulai 11-18 November 2017.
“Pastinya dalam melaksanakan reses anggota dewan di dampingi oleh pihak seketariat dewan untuk serap aspirasi warga,” tukasnya.
Pantauan dilapangan, diketahui beberapa anggota dewan sudah mulai melaksanakan reses, seperti anggota DPRD OKU, Parwanto melaksanakan reses malam hari pada Selasa (14/11) di kawasan Kemiling, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Disana selain dihadiri belasan warga juga terlihat disiapkan hiburan organ tunggal lengkap dengan biduan nya. “Saya tadi dapat uang dikasih pak dewan,” ucap salah satu warga yang hadir malam itu. (wid)











