Dana Parpol Belum Cair, Dewan Panggil Sekda PALI

Senin, 6 November 2017
Ilustrasi

PALI, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI besok rencananya akan segera dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait hingga November ini dana bantuan partai politik di Bumi Serepat Serasan belum juga dicairkan.

Sebelumnya, 12 parpol di Bumi Serepat Serasan Jumat (3/11) menggelar dialog yang digelar oleh Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) kabupaten PALI di kantor Kesbangpol di Jalan Merdeka Km 7 Pendopo kecamatan Talang Ubi.

Read More

“Jadi benar, Jumat kemarin ke-12 Parpol dipanggil oleh Kesbangpol guna berdialog untuk meminta solusi terkait belum cairnya dana parpol. Dari pertemuan tersebut, ada wacana dari pihak eksekutif yang akan menyamakan dana parpol dengan dana bantuan sosial (bansos), padahal jelas sudah ada aturan yang mengatur masalah itu,” beber Nurman Valuti, Wakil Ketua DPD Partai Golkar PALI, saat dibincangi, Senin (6/11/2017).

“Dalam Permendagri no 6 tahun 2017 atas perubahan permendagri no 77 thn 2014, ttg bantuan keuangan parpol sudah lengkap dijelaskan disana. Maka, pihak eksekutif jangan sampai semena-mena. Untuk itu, kami meminta DPRD untuk segera memanggil pihak terkait,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD PALI Drs. H. Soemarjono membenarkan bahwa pihak legislatif akan segera memanggil Sekda PALI. “Iya, tadi sudah menyuruh staf saya membuat surat untuk meminta penjelasan Pak Sekda besok,” ungkapnya.

Terpisah, A. Rifai Kepala Badan Kesbangpol kabupaten PALI mengaku sejauh ini memang belum ada dana parpol yang cair. Untuk kendalanya, Rifai tidak bisa berkomentar.

“Kalau berkas proposal parpol sudah lengkap, hanya saja ada kekurangan lain. Nanti saja besok (hari ini, red) dibahas dengan DPRD PALI,” ucapnya ketika dihubungi.

Sementara saat dihubungi via WA, Sekda PALI H. Robby Kurniawan menjelaskan bahwa pencairan dana parpol berdasarkan PP 18/2016.

“Berdasarkan PP 18/2016 dan Perbub Tupoksi Kesbangpol Linmas, proposal bantuan Keuangan Parpol, Ormas, LSM dsb dilakukan oleh Tim Verifikasi Kesbangpol yg di bentuk berdasarkan SK Bupati. hasil Verivikasi tersebut disampaikan ke TAPD sbg bahan Pembahasan dalam APBD Tahunan,” jelas Sekda. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts