Penanganan Kasus Perkosaan Kurang Berspektif Gender, Ini Saran MPI untuk Kapolri

Rabu, 25 Oktober 2017
Koordinator MPI, Lena Mariana Mukti

Jakarta, Sumselupdate.com – Terkait dengan rilis dari lembaga Maju Perempuan Indonesia (MPI) atas pernyataan Kapolri tentang “unsur kenyamanan” dalam menyikapi laporan kasus perkosaan saat wawancara dengan BBC Indonesia beberapa hari lalu, MPI telah memenuhi undangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di rumah dinasnya, Senin (23/10/2017). Pada pertemuan yang dimaksudkan dalam rangka klarifikasi pernyataan Kapolri itu turut hadir perempuan aktivis dari berbagai organisasi.

“Dalam pertemuan tersebut disampaikan kepada Kapolri berbagai penanganan kasus pemerkosaan yang dirasakan kurang diberi muatan yang berperspektif gender,” ujar Koordinator MPI, Lena Maryana Mukti, melalui rilis yang diterima sumselupdate.com, Rabu (25/10/2017).

Read More

Menurut Lena, atas masukan dari perempuan aktivis ini, maka Kapolri setuju membuat Peraturan Kapolri terkait Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan. Kapolri juga akan mengkaji kemungkinan meningkatkan Unit PPA menjadi Sub Direktorat sebagai penguatan unit penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta setuju untuk pengembangan Pusat Informasi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan.

“Kapolri juga akan meminta Kadiv Propam untuk mengirim pesan kepada seluruh Pimpinan Wilayah (Kapolda) agar para penyidik dibekali dengan pendekatan yang berperspektif gender dan berempati kepada korban. Selain itu juga akan memasukkan materi berperspektif gender di sekolah-sekolah penyidik”, jelas Lena.

Terkait janji dan sikap Kapolri tersebut, pihaknya mengapresiasi gerak cepat Kapolri yang telah mengundang MPI dan perempuan aktivis lainnya dengan memberikan penjelasan atas maksud pernyataan beliau. “Ini bisa menjadi contoh yang baik bagi lembaga publik dalam merespon kritik dan protes dari masyarakat,” sebut Lena.

Ditambahkan Lena, melalui pertemuan tersebut, MPI mendorong penguatan Implementasi Peraturan Kapolri (Perkap) Tentang Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, untuk tidak berhenti hanya sampai dengan terbentuknya Unit PPA Kepolisian saja, yang sampai dengan saat ini belum memiiki kewenangan dalam struktural organisasi dan tatalaksana Institusi Kepolisian.

MPI juga mendorong agar segera terealisasinya usulan Kapolri tentang pengembangan Pusat Informasi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. “Dalam penyusunan tata kerjanya agar dilakukan secara partisipatif, terutama dengan melibatkan lembaga yang selama ini melakukan pendampingan korban,” ujarnya.

Tidak hanya itu, MPI pun meminta Kapolri agar mengevaluasi Peraturan Kepolisian (Perkap) tentang prosedur penanganan kekerasan terhadap perempuan dan Anak. MPI akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan kebijakan Polri untuk peningkatan perlindungan dan pemenuhan HAM perempuan dan Anak, khususnya dari kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak, anak perempuan dan anak laki-laki.

“Kita meminta Polri untuk meneruskan kerjasama dengan lembaga terkait diantaranya dengan  memperbaharui Memorandum of Understanding (MOU) untuk mendorong terselenggaranya sistem peradilan terpadu penanganan kasus perempuan dan anak (SPPT PKKTPA) yang sebelumnya diinisiasi antara lain Komnas Perempuan, Kejaksaan RI, MA, Peradi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, demi terwujudnya akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan”, imbuhnya.

Sebelumnya, pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa korban perkosaan bisa ditanya oleh penyidik ‘apakah nyaman’ selama perkosaan seperti dimuat dalam BBCIndonesia (19/10/2017) menuai kritik dari sejumlah aktivis perempuan. Kapolri pun telah langsung mengklarifikasi dan menyebut bahwa omongannya tidak dikutip secara utuh sehingga menimbulkan kesalahan persepsi.

“Istilah ‘nyaman’ dan ‘tidak nyaman’ adalah diksi dan bahasa operasional yang digunakan oleh penyidik untuk bertanya dalam proses pemeriksaan untuk mencari tahu ada atau tidaknya persetujuan. Karena itu tidak ada maksud reviktimisasi terhadap pelapor/korban perkosaan,” ujar Tito yang juga dimuat pada media yang sama. (ril/shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts