Palembang, Sumselupdate.com – Para pelaku pencurian sepeda motor benar-benar tak pandang tempat untuk melancarkan aksinya.
Bahkan di tempat penjualan atau yang disebut dengan showroom sepeda motor, para pelaku nekat melancarkan aksinya.
Peristiwa itu dialami PT Tunas Dwipa Matra, salah satu showroom sepeda motor yang terletak di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat Palembang.
Dalam peristiwa ini, perusahaan kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor jenis Honda CB 150 warna hitam dengan Nopol BG 5194 AAU dengan ditafsir kerugian sebesar Rp30 juta.
Peristiwa ini terungkap setelah Andi Candra (36), selaku pegawai di PT Tunas Dwipa Matra diberikan kuasa untuk melapor ke Polresta Palembang.
“Kejadiannya itu Jumat (13/10) Pak sekitar pukul 18.30. Saat itu teman saya, Wahyu (saksi) hendak memasukkan motor. Tapi motor CB tidak ada pak, padahal stangnya sudah dikunci. Memang sebelumnya terdengar suara motor itu tapi setelah itu hilang,” ungkap warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam 1, RT 37 RW 03, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab membenarkan adanya laporan korban tindak pidana pasal 363 KUHP tentang Pencurian kendaraan bermotor.
“Setelah laporan diterima, anggota kita langsung terjun ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Atas kejadian tersebut, korban dari pihak PT Tunas Dwipa Matra mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditafsir sebesar Rp 30 juta,” pungkasnya. (tra)











