Polsek Tangkap 2 Pelaku ‘Illegal Fishing’

Jumat, 17 Juni 2016
Tersangka

Muratara, Sumselupdate.com – Polsek Rawas Ilir melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak kriminal illegal fishing dan berhasil amankan tiga botol racun herbisida dan satu unit kendaraan Pick Up yang digunakan pelaku membawa hasil tangkapan ikan.‎

Pelaku yang diketahui bernama Eko (38) dan Ucen (26), warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit digiring oleh anggota polisi Rawas Ilir ke Polsek untuk mempertangung jawabkan atas tindakan kriminalitasnya.

Hal itu seperti yang diutarakan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiya menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek melakukan patroli di wilayah simpang riam, tepatnya security permana Riam Indah Estate‎.

“Awalnya kita lakukan razia, kemudian menemukan kendaraan Carry 1,5 warna hitam dengan nopol BG 9716 Gd yang membawa ikan jenis Lambak, Lais dan Seluang dalam box es sebanyak empat box dengan berat lebih dari 400 Kg,” kata Iptu Fajri.

Ia menjelaskan, Berdasarkan keterangan yg diambil dari sopir bernama Eko bahwa memang benar di dalam empat buah box tersebut berisikan ikan (diperkirakan 400 Kg) yang dibawa dari desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara lakitan, Musi Rawas.

Ikan tersebut merupakan hasil ngarat selama dua hari di Sungai Lubuk Pandan bersama tiga orang teman lainnya, yakni Ucen, Aan, dan Jendral.

Ikan hasil ngarat tersebut dibawa oleh kedua pelaku dari desa Lubuk Pandan pada Kamis (16/6) sekitar pukul 20.00 dengan menggunakan mobil Carry pick up.

“Sementara Aan dan Jendral yang merupakan rekan pelaku yang berhasil diamankan sudah pulang duluan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni saat di Mapolsek Rawas Ilir mengungkapkan bahwa pihaknya tetap komitmen dan akan terus melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku illegal fishing tersebut.

“Tidak ada ampun, saya bersama tim akan kejar terus. Ngapain takut sama orang hanya 30an saja, sementara yang kita bela ribuan masyarakat Muratara,” ungkapnya dengan kesal sambil melihat ribuan ekor ikan yang berada didalam boks Es.

Dilajutkanya, jika ikan-ikan suda seperti ini siapa lagi yang dirugikan kalu bukan masyarakat banyak dan merusak ekosistem yang ada di dalam air. Selain itu bagi yang mengkonsumi ikan tersebut akan menimbulkan penyakit karena mengandung racun yang berbahaya.

‎”Untuk anggota, utamakan safety, jangan sampai membahayakan diri. Kalau ada mereka di sungai, tunggu saja mereka pulang dan amankan. Karena akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat banyak, paling tidak kita menyelamatkan ekosistem dan ekonomi masyarakat kita juga,” jelasnya.

Disisi lain, Samsul Bahri membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polsek terhadap pelaku Illegal fishing.

“‎Setelah melakukan penangkapan tersebut, pihak polsek langsung menghubungi saya. Kemudian langsung saja saya lapor kepada wakil bupati Muratara, H Devi Suhartoni,” jelas ketua Forum Persatuan Peduli Aliran Sungai (FPPAS) besar kecil Muratara, Samsul Bahri.

“Ya langsung saya laporkan kepada wabup, kemudian wabup dengan cepat langsung merespon dengan mendatangi Mapolsek Rawas ilir untuk melihat langsung kedua pelaku,” katanya singkat. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts