PALI, Sumselupdate.com – Ternyata, di Bumi Serepat Serasan masih banyak sekolah yang masih menumpang alias belum memiliki gedung sekolah sendiri. Seperti SMA Negeri 5 Talang Ubi yang terletak di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Meski sudah berdiri sejak tahun 2015 lalu ternyata sekolah yang kini siswanya sebanyak 175 orang itu masih menumpang di gedung SMP negeri 6 Talang Ubi. Akibatanya, setiap harinya harus belajar secara bergantian dngan siswa SMP tersebut.
“SMAN 5 ini berdiri sejak Juli 2015 dan saat ini sudah memiliki 175 peserta didik, namun untuk proses belajar mengajar terkendala karena ruang kelas masih menumpang di SMPN 6, sehingga belajar mengajar harus menunggu ruang kelas kosong saat pelajar SMP pulang,” tutur Suryadi S.Pd, Kepala SMAN 5.
Namun meskipun demikian menurutnya, semangat belajar anak didiknya tidak kalah dengan siswa lain. Suryadi mengaku sangat bangga terhadap anak didiknya karena berkat mereka, SMAN 5 ini sampai sekarang masih terus eksis. Dirinya juga berterimakasih kepada pihak SMPN 6.
“Kami sudah pernah mengajukan usulan kepada pemkab PALI melalui dinas pendidikan. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan. Padahal SMAN 5 sudah mendapat tanah hibah dari Kades Kerta Dewa seluas 5 hektare. Tentu kami berharap gedung sekolah segera dibangun,” tutupnya.
Sementara Kepala Desa Karta Dewa Irwan Ibrahim, membenarkan adanya tanah hibah dari keluarganya yang akan digunakan untuk pembangunan SMA Negeri 5 Talang Ubi, tanah tersebut sudah dihibahkan kepada dinas pendidikan untuk digunakan pembangunnan Gedung sekolah SMAN 5 yang ada di desanya.
“Namun sampai saat ini tanah yang kami hibahkan itu belum ada tanggapan dari instansi terkait, untuk dibangunkan gedung sekolah dari pemkab PALI,” ucap Irwan.
Terpisah, Kamriadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang belum memiliki gedung sendiri.
“Bukan hanya SMAN 5 saja, melainkan masih ada puluhan sekolah lainnya yang masih numpang. Untuk tingkat SMA merupakan kewenangan provinsi namun tetap kami lalukan pendataan untuk diusulkan dibangunnya gedung sekolah baru,” katanya. (adj)











