Inspeksi Mendadak Anggota Dewan ke Lokasi Pembangunan Hotel Ibis

Jumat, 25 Agustus 2017
Rombongan anggota dewan saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan Hotel Ibis

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, bersama Instansi terkait menginspeksi mendadak (Sidak) langsung ke lokasi pembangunan Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar, Jumat (25/8/2017).

Sidak ke lapangan kali ini, dipimpin langsung Ketua Komisi II Candra Dharmawan, untuk menindaklanjuti hasil rapat yang digelar DPRD Kota Palembang pada sebelas hari lalu (14/8) antar komisi DPRD bersama instansi terkait dan owner Pandarmi Ongko.

Read More

Ketua Komisi II DPRD Chandra Darmawan menyatakan, pihaknya bersama PU PR dan Dishub sengaja mengecek langsung ke lapangan.

“Hasilnya kami menemukan kejanggalan, yang terlihat secara kasat mata ketika mengecek rencana pembangunan Hotel Ibis tersebut. Dirinya belum bisa membuka dahulu karena ini akan menjadi bahan bagi pihaknya dan secara teknis akan didiskusikan,” ungkap Ketua Partai PBB Kota Palembang tersebut.

Adanya temuan ini, sambung Candra, akan menjadi pertimbangan untuk rapat lanjutan yang nanti akan digelar kembali di DPRD Kota Palembang.

“Ada beberapa catatan, tapi kita akan diskusikan dan pertanyakan dahulu secara teknis bersama pihak Tata Kota yang dalam hal ini menangani pembangunan di dalam rapat lanjutan. Seperti contoh masalah pembuangan air tadi, larinya ke mana,” jelasnya.

Lanjutnya, ketika ditanya mengenai adanya kemungkinan apakah bisa ditutup permanen rencana pembangunan tersebut. Dirinya mengungkapkan bisa saja kalau mereka tidak kooperatif atau nanti dilihat Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdalalin) dan disesuaikan berapa lantai.

“Mungkin saja bisa ditutup permanen kalau mereka tidak koperatif. Atau nanti lihat izin Amdalalin-nya dan kita rekomendasikan hanya bisa berapa lantai, lima atau enam lantai. Mereka harus bangun sesuai yang kita rekomedasikan,” ujarnya.

Menurut Candra, hari ini pihak owner silakan melakukan kegiatan, sesuai permohonan oleh Pihak rencana pembangunan Hotel tersebut, setelah masa satu minggu untuk distop sementara.

“Mereka kemarin kan sudah menunjukkan itikad baik, semasa distop sementara dan kita juga memandangnya secara positif. Jadi kita ijinkan meneruskan proses pembangunan dan terus memperbaiki dampak kerusakan yang ditimbulkan. Apabila terjadi hal hal yang tak diinginkan, kami DPRD tak tanggung jawab dan sudah dibicarakan bahwa owner yang siap bertanggung jawab atas hal tersebut,” ungkapnya lebih lanjut.

Diteruskannya, masalah Ground Anchor, dirinya juga mendapat jawaban kalau sudah dipotong tapi secara teknisnya nanti akan kita buktikan.

“Kata pihaknya tadi, Ground Anchor-nya sudah dipotong atau dicabut ya, tapi kan harus dibuktikan nanti. Itu kan secara teknis jadi harus dibuktikan,” urainya.

Sementara, Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Palembang, Zulkifli mengatakan untuk masalah Izin Amdalalin rencana pembangunan Hotel Ibis tersebut, memang revisinya sudah dikeluarkan dan pihak owner telah setuju mengikuti peraturan yang diminta pada waktu rapat kemarin.

“Revisi Ijin Amdalalin sudah selesai dan mereka setuju dengan permintaan kita yang bagian lahan parkir,” katanya sambil bergegas memasuki mobilnya.

Di waktu yang sama, owner pembangunan Hotel Ibis yang diwakili Head Legal Thamrin Group, Rudi Hartono menyampaikan, masalah izin Amdalalin sudah selesai semua. Akan tetapi izin yang lainnya masih dalam proses dan untuk masalah teknis Ground Anchor sudah dipotong oleh pihaknya.

“Izin Amdalalin sudah selesai semua, tinggal izin lainnya yang masih diproses, dan untuk Ground Anchor itu kan masalah teknis dan sudah kita potong,” ujar Rudi.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan rencana pembangunan Hotel Ibis Tersebut akan di stop permanen, dirinya menyatakan tidak mungkin karena pihaknya sudah beritikad baik.

“Belumlah, ada prosesnya,” singkatnya. (yud)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts