Rugikan Negara Rp3,5 Miliar, Polisi Buru Tersangka Lain di Kasus PT Garam

Minggu, 11 Juni 2017
Bareskrim Mabes Polri

Jakarta, Sumselupdate.com – Direktur Utama PT Garam, Achmad Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus penyalahgunaan izin impor garam. Bareskrim masih terus memburu pelaku lain dalam kasus ini.

“Masih ada tersangka lain yang dikejar. Semua yang terlibat pasti ditindak,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Agung Setya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan seperti dilansir detikcom, Minggu (11/6/2017).

Read More

Agung menjelaskan, penyidik tengah mencari keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini. Saat ini, sudah ada delapan staf yang diperiksa penyidik.

“Iya delapan staf sudah diperiksa. Mulai bagian gudang sampai pemasaran. Semua yang terlibat,” jelasnya.

Dalam importasi garam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan rekomendasi mengenai impor garam konsumsi kepada PT Garam. Tapi, Achmad mengubah rencana impor garam konsumsi menjadi garam industri.

Achmad mengimpor garam industri namun dibungkus dalam kemasan garam konsumsi.

Berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan, biaya masuk impor garam konsumsi sebesar 10 persen dari total biaya impor. Tetapi, biaya 10 persen itu tidak dibayar oleh PT garam

Agung belum bisa memastikan apakah staf KKP tersebut akan diperiksa. “Kita lihat nanti. Kita dalami itu,” katanya.

Atas kasus ini, Bareskrim meminta bantuan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. PT Garam diketahui telah mengimpor garam sebanyak 75 ribu ton.

“Totalnya kita sedang minta ke BPK untuk audit untuk kerugian negaranya. Tapi dengan 75 ribu ton kita bisa menghitung semestinya biaya bea masuk yang dibayarkan Rp3,5 miliar,” ujar Agung.

Agung menjelaskan, Achmad disangkakan dengan tiga pasal. Yaitu UU korupsi pasal 3, UU pencucian uang pasal 3 dan 5, kemudian UU perlindungan konsumen. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts