Baturaja, Sumselupdate.com – Upaya meminimalisir kejahatan terhadap lingkungan berupa pembakaran hutan dan lahan terus ditekan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), walau lahan gambut dinilai tidak ada di kabupaten berjuluk Sebimbing Sekundang itu.
Warga menilai pihak terkait harus terus memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya yang ada di desa-desa, sebab banyak berprofesi petani yang sudah barang tentu berhubungan dengan pembukaan lahan. “Sosialisasi, pemahaman sangat diperlukan,” kata Deni warga Kecamatan Sinar Peninjauan, Selasa (23/5/2017).
Sementara beberapa warga Kedondong kecamatan Peninjauan , nampak nya sudah mulai memahami hal itu. Warga Engan membakar lahan dan hutan secara sembarang. “Kalu imbauan baru kali ini, kita juga merasa hutan sudah tidak ada di daerah kami, jadi kemungkinan tidak akan ada pembakaran,” ucap Alham warga Kedondong.
Warga kata dia, saat ini banyak yang ‘ngeri’ untuk melakukan pembakaran lahan, khususnya petani. Oleh karena itu pihaknya dalam hal ini masyarakat kecil berharap pihak terkait terus memberikan sosialisasi kepada warga.
“Jangan hanya sosialisasi, tapi juga solusi untuk kami, sebab pasti ada warga yang ingin buka lahan dengan membakar,” tambah Riko warga lainnya.
Di beberapa kesempatan, Polres OKU terus melakukan sosialisasi Operasi Bina Karuna Musi 2017 kepada seluruh lapisan masyarakat. Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres OKU AKP Widhi Andika Darma SH SIk, di beberapa desa di Kecamatan Peninjauan, Senin (22/5).
Dihadapan warga desa Kedondong, Widhi, meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena hal itu bisa dikenakan sanksi hukuman dan denda.
Selain itu, Widhi juga meminta partisipasi warga untuk memberikan pemahaman kepada siapapun, sehingga OKU bebas dari pembakaran hutan dan lahan. “Bapak Ibu kami minta partisipasi nya dan sampaikan ini kepada sanak saudara,” ucap Widhi.
Pada kesempatan itu juga, Binmas OKU menempelkan stiker imbauan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. (wid)











