Palembang, Sumselupdate.com – Baru dua hari bekerja sebagai sopir di depot bangunan Sukses Jaya di Sultan Sahrir, Sapta Marga, Edi Oesman (38) nekat melarikan mobil pick up milik tempat usaha tersebut.
Akibatnya, Han Lay (59), pemilik depot bangunan melaporkan Edi Esman (38) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (21/5/2017).
Dihadapan petugas korban menuturkan, kejadian bermula ketika terlapor yang bekerja sebagai sopir di depot miliknya bersama kernetnya, Misli (66) mengambil semen sebanyak 30 sak di kawasan Sako Baru Palembang.
Usai mengantarkan semen tersebut, Edi menyuruh Misli turun untuk membeli obat di Indomaret Simpang Dogan, lalu pelaku membawa kabur mobil pick up dengan nomor polisi BG 9095 NS tersebut.
“Baru dua hari dia bekerja dengan saya. Feeling saya memang tidak baik ketika dia melamar kerja di toko, tapi karena dia mengaku sedang butuh uang jadi saya terima. Total kerugian sekitar Rp110 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan akan diproses lebih lanjut. (tra)











