PALI, Sumselupdate.com – Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI untuk tetap masuk kerja hari ini, Jumat (12/5).
Bahkan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu siap memberikan sanksi tegas kepada pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang kedapatan membolos pada hari ini.
Sebelumnya, pada hari Kamis kemarin merupakan hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Waisak 2561. Sehingga, hari ini disebut-sebut menjadi harpit dan memungkinkan untuk tidak masuk kerja bagi pegawai karena langsung mengambil libur panjang.
“Yang jelas, kalau hari ini hari kerja, ya masuk kerja. Tidak ada istilah hari terjepit kemudian pegawai di Pemkab PALI bolos atau tidak masuk kerja,” tutur Ferdian.
Ferdian juga menerangkan jika hari ini ada rapat di kantor Bupati PALI tentang penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, Ferdian meminta agar kepala dinas masing-masing untuk lebih dikontrol lagi para pegawainya, baik PNS atau TKS.
“Untuk sanksi, kita serahkan ke kepala dinas masing-masing, begitu juga untuk mengontrol para pegawainya. Serta soal dilakukannya inpeksi mendadak (sidak), kita lihat saja nanti,” tandasnya. (adj)











