Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tidak lama lagi Umat Islam di seluruh dunia, terkhusus di wilayah Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara) akan menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan. Untuk kekhusyukan melaksanakan ibadah puasa sudah tentu harus didukung dengan faktor-faktor keamanan. Salah satunya dengan tidak dibukanya warung remang-remang selama ramadhan.
Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi, mengatakan walaupun bulan puasa masih satu bulan lagi, aparat Polres Mura sudah melakukan langkah-langkah untuk menjaga ke khusyukan umat Islam menjalankan ibadah puasa. Salah satunya dengan rutin melakukan razia-razia.
“Kita sudah melakukan kegiatan-kegiatan rutin menjelang bulan puasa diantara meningkatkan intensitas razia,” paparnya.
Makanya dari hasil razia-razia tersebut sudah ada beberapa masyarakat yang menyerahkan senpi. Diantaranya ada 7 senpi yang diserahkan. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga keamanan supaya tetap kondusif. Dengan kondusif sudah tentu masyarakat akan merasa aman menjalankan ibadah puasa.
“Kita sudah menerima penyerahan 7 senpi. Itu termasuk untuk menjaga keamanan supaya tetap aman,”jelasnya.
Menyinggung masalah warung remang-remang, ia menegaskan aparat kepolisian tidak memperbolehkan ada oknum-oknum yang melakukan kegiatan-kegiatan pribadi. Kalaupun ada akan ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Artinya selama bulan suci ramadhan tidak diperbolehkan ada kegiatan warung remang-remang atau tempat hiburan yang beroperasi.
“Kita tidak akan membiarkan ada oknum-oknum melaksanakan kegiatan-kegiatan bersifat pribadi. Dan itu akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Terpisah Wakil Bupati Muratara, Devi Suhartoni, menegaskan masalah warung remang-remang dari semenjak sudah dilantik memerintahkan kepada Pol PP untuk menutup warung remang-remang. Dalam artian perintah menutup warung remang-remang bukan cuma saat menjelang puasa saja tapi sudah dari dulu.
“Ini mungkin lemahnya Pol PP belum melakukan penutupan warung remang-remang,”jelasnya.
Makanya kalau memang ada warung remang-remang yang belum ditutup kita akan memerintahkan kepada Pol PP untuk segera menutup warung remang-remang tersebut.
“Kita akan perintahkan lagi Pol PP menutup warung remang-remang kalau memang ada beroperasi di Muratara,” pungkasnya. (Ain)











