Palembang, Sumselupdate.com – Pangadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang mendadak heboh menyusul keluarga korban pencabulan dan terdakwa baku hantam.
Terdakwa yang tidak terima dipukul balas memukul sehingga petugas pengamanan cukup sulit untuk melerai mengingat jumlah terdakwa yang juga cukup banyak yakni lima orang.
Persidangan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 dan baru selesa pada pukul 15.30.
Sesaat terdakwa keluar dari ruang sidang yang berada di lantai 2, keluarga korban langsung memaki terdakwa yang tidak mengakui mencabuli korban.
“Kau ee biadap nian kau ee,” ungkap keluarga korban. Dan keluarga korbam lainnya langsung mengejar para terdakwa.
Namun bukannya pergi malah para terdakwa justru melakukan perlawanan sehingga petugas keamanan kesulitan melerainya.
“Sini kau begojo bae kito” ungkap salah satu terdakwa menunjuk keluarga korban yang melakukan pemukulan.
Setelah cukup lama, petugas keamanan dari kepolisian berhasil melakukan pengamanan.
Sunarti, Ibu Korban mengatakan, perbuatan para terdakwa yang mencabuli putrinya sangatlah biadap dan harus dihukum maksimal.
“Biadap sekali, malah tidak mengaku di persidangan, kurang ajar mereka itu. Anak saya sekarang jadi putus sekolah karena sakit dan trauma,” bebernya.
Dirinya memliki empat orang anak dan korban sendiri merapakan anak ketiganya, yang saat ini haris berhenti sekolah dan malu dengan orang.
“Saya harap para pelaku ini dihukum maksimal, biar menyesal,” harapnya.
Ditambahkannya, kelima orang tua terdakwa sempat datang ke rumahnya untuk mengajak perdamaian karena anak-anaknya mengaku.
“Artinya kan mereka bersalahm nah di sidang malah tidak mengaku,” ulasnya.
Sementara itu, dalam persidangan yang digelar tertutup tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Murni Rosalinda.
Kelima terdakwa adalah Mauladi Wardhana, Panji Marses, Jody Jonanthan, Andre Kusuma Putra dan Viki. Kelimanya diduga mencabuli korban AM. (tra)











