Palembang, Sumselupdate.com – Dedi Irawan alias Irawan alias Alexander salah satu narapidana (napi) kasus terorisme yang baru saja dipindahkan dari Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang ditempatkan di Sel Isolasi, Senin (18/4).
“Iya betul ada satu orang (napi teroris) diantar petugas Kejaksaan Agung dari Jakarta dan sekarang ditempatkan di ruang isolasi,” ujar Kepala Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Amran Silalahi.
Namun Amran mengaku juga tidak mengetahui selama ini Dedi berasal Lembaga Pemasyarakatan mana. “Kita hanya menerima,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel Juliasman Purba menuturkan pemindahan diatur Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham RI dan pihaknya hanya menerima.
“Kita di sini hanya menerima, tapi belum ada laporan, karena memang baru datang tadi siang dan kita belum tahu pemindahan itu dari mana,” tuturnya. (pto)











