Mendikbud Pastikan Tahun Ini, Sekolah Bisa Himpun Dana Dari Masyarakat

Kamis, 12 Januari 2017
Mendikbud Muhadjir Effendy

Jakarta, Sumselupdate.com – Guna mensiasati anggaran negara yang terserap ke bidang pendidikan melalui dana BOS, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rencananya akan membuat Peraturan Menteri yang  mengizinkan sekolah-sekolah untuk menghimpun dana yang bersifat sukarela dari masyarakat, terutama dari para donatur dan alumni.

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, dalam waktu dekat dia akan menerbitkan peraturan menteri yang mengatur hal tersebut.

Read More

“Pada dasarnya setiap sekolah diperbolehkan untuk menghimpun dana yang bersifat sukarela dari masyarakat. Itu nanti akan ada permen yang diterbitkan oleh kemendikbud,” ujar Muhadjir, Kamis (12/1/2017) dikutip dari laman Kompas.com.

Muhadjir menjelaskan, jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah saat ini tidak cukup untuk membiayai setiap sekolah yang ada di Indonesia.

Oleh sebab itu dia berharap masyarakat ikut berperan dengan memberikan sumbangan secara sukarela.

Dia juga mengaku telah mengomunikasikan rencana ini dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

“Kalau sekolah itu hanya mengandalkan BOS tidak akan bisa maju tanpa ada kesadaran dari masyarakat untuk ikut berikan sunbangan sukarela terutama para alumni,” kata Muhadjir.

“Beliau (Wiranto) tidak masalah asal itu resmi tidak melanggar UU dan pemanfaatannya betul-betul untuk pengembangan sekolah serta transparan,” tambahnya. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts