PALI, Sumselupdate.com – Sebanyak delapan perusahaan yang bergerak di sektor Minyak dan Gas (Migas) dan beroperasi di wilayah Kabupaten PALI beberapa waktu lalu dipanggil DPRD setempat, terkait dipertanyakannya program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang sama sekali belum terdata oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kedelapan perusahaan migas tersebut antara lain, Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo, PT Golden Spike Indonesia, PT Santika Pendopo Energy, PT Petro Enim Betun Selo (PEBS), PT Techwin Benakat Timur, PT Medco EP, Pertamina Adera, dan Benakat Barat Petroleum (BBP). Akan tetapi, Pertamina Adera baru datang setelah pertemuan usai.
Kepala Bappeda Kabupaten PALI, Syahron Nazil mengatakan pihaknya mengaku kesulitan dalam menghitung pasti yang sudah dibangun perusahaan terhadap masyarakat Kabupaten PALI.
“Kendalanya belum bisa menghitung pasti yang sudah dibangun perusahaan. Karena, beberapa kali kami minta laporan hasil CSR mereka tahun kemarin, hanya ada beberapa perusahaan yang membalas. Sehingga, dalam kesempatan ini saya harap kerjasama perusahaan,” terangnya.
Dirinya juga berharap partisipasi dari perusahaan untuk bersama-sama membangun kabupaten PALI. “Bangunlah sesuatu yang bermanfaat dan bisa dikenang. Serta kami berharap, bisa disinergikan program strategi antara pemerintah daerah dengan perusahaan. Kalau sudah seperti ini, tentu masyarakat akan merasakan keberadaan perusahaan dan masyarakat akan turut menjaga keberlangsungan perusahaan tersebut,” tukasnya.
Ditempat yang sama, ketua DPRD PALI Drs. H. Soemarjono pun mengaku kecewa terhadap perusahaan migas yang ada di PALI. Dirinya menganalogikan, kantornya saja tidak pernah diurus apalagi mau membantu masyarakat dan Pemkab PALI.
Karena menurut politisi PDI-Perjuangan ini, perkantoran yang dipakai beberapa KSO Pertamina kurang perawatan dan terkesan dibiarkan. Padahal letak perkantoran tersebut berada persis di depan rumah dinas Bupati yang merupakan cermin kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.
Untuk itu, Soemarjono menegaskan agar perusahaan KSO yang memakai aset Pertamina agar merawat serta menata perkantorannya supaya terlihat rapi. “Ya harusnya tidak mesti ditegur, tapi punya tanggungjawab sendiri. Harusnya malu punya kantor semrawutan, pagar tidak terurus, rumput tinggi-tinggi, padahal depan rumah bupati, dimana setiap saat banyak tamu penting atau pejabat negara datang berkunjung ke sana. Kalau begini kondisinya, boro-boro mau membangun kabupaten PALI,” singgungnya.
Sementara, Rian Legal and Relation Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field menerangkan bahwa perusahaannya sudah beberapa kali mengeluarkan program CSR ke masyarakat. “Program CSR sudah, seperti bina padi, budidaya ikan, pengembangan kompos, serta membangun jalan cor beton sepanjang 200 meter di Desa Simpang Tais,” jelasnya dihadapan DPRD dan Bappeda PALI.
Beda halnya dengan PT Santika Pendopo Energi. Melalui humasnya Redi pihaknya mengaku tidak memiliki program CSR secara rutin. “Akan tetapi, setiap proposal yang masuk dari masyarakat kami pilah dan kami bantu,” jelasnya. (adj)











