531 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Selasa, 28 Maret 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada 531 narapidana (napi) beragama Hindu.

Jumlah itu hampir separuh dari total jumlah napi beragama Hindu di Indonesia, yaitu total 1.175 orang.

Read More

“Jumlah napi yang mendapat remisi di Hari Raya Nyepi 2017 ini sebanyak 531 orang,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) I Wayan K Dusak dikutip dari detik.com, Selasa (28/3/2017).

Remisi khusus tersebut terdiri atas dua kategori, yaitu remisi RK-1, yang diberikan kepada napi yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana, dan remisi RK-2, yang diberikan kepada napi yang langsung bebas pada saat pemberian remisi.

Remisi jenis RK-1 diberikan kepada 526 orang, sedangkan remisi RK-2 didapatkan oleh 5 orang. Adapun wilayah yang mendapat remisi terbanyak adalah dari Kanwil Bali, ada 376 napi (RK-1: 376 orang).

Kemudian Kantor Wilayah Kalimantan Tengah sejumlah 52 napi (RK-1: 49 orang dan RK-2: 3 orang), serta Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dengan 29 napi (RK-1: 29 orang).

“Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada napi beragama Hindu yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” ucap Dusak. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts