4 Terdakwa Dugaan Pungli Insentif Kader KB Minta Mantan Kadin PPKB OKI Dihadirkan

Senin, 7 Juni 2021
Sidang lanjutan dugaan pungli dana insentif, untuk kader Keluarga Berencana (KB).

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang lanjutan dugaan pungli dana insentif, untuk kader Keluarga Berencana (KB) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan agenda mendengarkan keterangan empat terdakwa, Senin (7/6/2021).

Dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Abu Hanifah, empat terdakwa yakni Sormadi, Juwanto, Maliki dan M Zen, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI melalui sidang virtual. Keempatnya dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim terkait aliran dana hingga pemotongan insentif.

Seusai saling bersaksi, keempat terdakwa mengaku tidak keberatan atas keterangan dari masing-masing terdakwa.

“Kalau tidak ada keberatan dari masing-masing terdakwa, sebelum masuk agenda pembacaan tuntutan, maka sidang kita tunda hingga dua pekan mendatang, dengan agenda pembacaan tuntutan dari penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Abu Hanifah.

Namun, sebelum majelis hakim mengetuk palu pertanda sidang ditutup, keempat terdakwa dengan kompak meminta kepada majelis hakim untuk memeriksa mantan Kepala Dinas PPKB OKI Alhadi Nasir.

“Mohon yang mulia demi keadilan, agar mantan Kepala Dinas PPKB OKI agar ikut diperiksa,” pinta empat terdakwa kepada majelis.

Kemudian majelis hakim memerintahkan kepada penuntut umum agar segera ditindaklanjuti permintaan dari para terdakwa tersebut. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts