Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Hingga kini sebanyak 217 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggak membayar pajak.
Data 217 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam ini merupakan sisa dari 792 unit kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak tahunan.
Kepala UPTB Samsat Kota Pagaralam, Tabrani Malani kepada Sumselupdate.com, Kamis (8/4/2021), mengungkapkan 217 kendaraan itu jumlah besaran dana pajak yang belum dibayar sekitar Rp362 juta.
Menurutnya, ratusan kendaraan yang nunggak pajak tersebut terdata berada di sejumlah OPD di Pemkot Pagaralam.
Bahkan di salah satu OPD tercatat ada sekitar 113 kendaraan dinas yang belum membayar pajak.
“Kita baru mendata kembali jumlah kendaraan dinas milik Pemkot Pagaralam yang belum membayar pajak. Jika dijumlahkan dana yang belum dibayar sebesar Rp362 juta,” jelasnya.
Dikatakannya, sampai saat ini UPTB Samsat Kota Pagaralam masih melakukan langkah persuasif dengan terus berkoordinasi dengan pihak Pemkot Pagaralam terkait tunggakan pajak tersebut.
“Kita masih persuasif, namun jika dalam batas waktu yang ada tunggakan tersebut belum juga dibayar. Kita akan melakukan langkah tegas mulai dari penghapusan data kendaraan sampai langkah pengandangan kendaraan dinas yang nunggak,” jelasnya.
Langkah tegas lainnya, menurut Tabrani Malani, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (**)











