PALI, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten PALI, kembali melakukan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab PALI. Tercatat 16 pejabat yang mengikuti pelantikan. Bahkan, Jaksa Madya dari Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumsel dilantik sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten PALI.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono di ruang rapat sekretariat Daerah PALI, Senin (19/6/2023) sore.
Terkait dengan pengangkatan fungsional Jaksa sebagai pejabat struktural dilingkungan Pemkab PALI, Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Deasy Rosalia mengatakan bahwa pengangkatan tersebut didahului adanya permintaan oleh Bupati Heri Amalindo kepada Kejaksaan Agung RI yang ditindaklanjuti dengan adanya rekomendasi dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) setelah memenuhi syarat penugasan.
“Prosesnya ini tidak gampang karena kita harus mengikuti peraturan Kejaksaan RI nomor 3 tahun 2021 tentang penugasan Jaksa, fungsional jaksa pada instansi pemerintah atau di luar pemerintah,” ujarnya.
Menurut Deasy, hal itu berpedoman pada peraturan Kejaksaan RI nomor 3 tahun 2021 yang didahului adanya permintaan Bupati, Jaksa yang ditugaskan juga harus memenuhi syarat penugasan antara lain telah 10 tahun bekerja sebagai Jaksa dan pangkat minimal Jaksa Pratama (Gol.III.c).
“Kita ini sudah lama mencari kandidat Inspektur, sudah dua kali kita mencari kandidat itu lewat BPKP tapi tidak ada tanggapan dan tidak ada yang disetujui oleh BPKP,” ungkapnya.
“Sementara kita butuh secepatnya karena saat ini kan pelaksana tugas (PLT) inspektur dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda), kenapa dijabat oleh Sekda, karena sebelumnya Sekda adalah kepala inspektorat. Jadi agar peralihannya tidak terlalu jomplang lah istilahnya dan lebih memahami, karena kita butuh kandidat yang kredibel,” tambahnya.
Lagipula lanjut Deasy, ini juga memang amanat dari Jambin bahwa untuk inspektur yang sebelumnya dijabat oleh Sekda, sebelum adanya kandidat baru agar di handle dulu Sekda sebagai PLT.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa mendapatkan kandidat yang disetujui oleh pihak kejaksaan Agung, yang mana sebelumnya sudah dua kali kita minta dari BPKP tapi tidak dapat, akhirnya yang ini dapat segera kita proses,” ucapnya.
“Kebetulan Jaksa ini sudah jaksa Madya Golongan IV.a, saya yakin pilihan kita ini memang orang yang benar-benar kredibel, karena beliau juga sudah pernah bertugas diberbagai institusi Kejaksaan, pernah di daerah Bengkulu sebagai kasih Intel, terakhir beliau sebagai kasubag umum di Kejati Sumsel, bisa kalian lihatlah riwayat beliau sebelum ini, beliau sudah lama berperan sebagai pengawas, jadi saya yakin beliau sudah termasuk bisalah kita percaya untuk menjabat sebagai sekretaris di inspektorat,” sambungnya.
Deasy mengatakan, dengan adanya surat rekomendasi dari Jaksa Agung, barulah bisa dilakukan pelantikan hari ini.
Dijelaskan olehnya dari pelantikan inilah, barulah nanti akan dikeluarkan surat penugasan dari Jaksa Agung.
“Jadi agak berbeda aturan Jaksa Agung dengan peraturan yang ditentukan oleh PKM, setelah dilantik baru akan dikeluarkan surat penugasan dari jaksa Agung,” pungkasnya. (ans)











