Warga Tanjung Barangan Keluhkan Banyak Truk Pengangkut Tanah Melintas, Ini Harapan Lurah Bukit Baru

Penulis: - Jumat, 31 Mei 2024
Lurah Bukit Baru, M Edwin Syah Effendy, ST.

Palembang, Sumselupdate.com – Viral di media sosial, warga mengeluhkan banyaknya mobil dump truk mengangkut tanah yang melintas di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Video itu viral setelah diposting oleh akun tiktok @sjeckein1967, pada 26 Mei 2024 lalu, yang mengatakan dalam caption nya, Tj Barangan sedang bermasalah… Sudah di demo warga, tidak diindahkan.

Saat ditemui Sumselupdate.com, Lurah Bukit Baru, M Edwin Syah Effendy, ST, mengakui keluhan warga terkait aktivitas truk tanah yang mengakibatkan jalan macet, jika hujan jalan becek, dan bila cuaca panas berdebu.

“Galiannya itu ada di Gandus, sejauh ini yang kami ketahui, mobil truk-truk itu cuma melintas di sepanjang Jalan Tanjung Barangan,” ungkap Edwin, pada Jumat (31/5/2024) siang.

Dari keluhan warga tersebut yang melapor ke pihak Kelurahan, diakui Edwin, hingga akhirnya pada hari ini Jumat (31/5/2024) telah dilaksanakan rapat bersama dengan Pemerintah Kota Palembang, untuk menyelesaikan permasalahan tentang pengaduan moda angkutan tanah tersebut.

Baca juga : Beraksi di Tanjung Barangan, Warga Kertapati Palembang Ini Diamuk Massa Hingga KO

“Ini jika didiamkan, bisa membahayakan keselamatan masyarakat. Truk berlalu-lalang di jalan Tanjung Barangan ini sudah bertahun-tahun, namun kami tidak bisa berbuat banyak, karena mereka ini tidak mengindahkannya,” terang Edwin.

Dari rapat bersama dengan Pemkot Palembang tadi, lanjut Edwin, dihadiri RT setempat, RW, Lurah dan Camat serta diundang empat orang dari pihak CV yang bergerak di bidang galian tanah yang berada di Gandus.

“Pembahasannya yakni mengenai jalan alternatif kendaraan besar dump truk angkutan tanah yang melalui Jalan Tanjung Barangan. Namun, yang hadir dalam rapat tadi cuma ada satu perwakilan pihak CV, sedangkan tiga perwakilan CV lainnya tidak hadir. Saat ditanya soal perizinan, satu orang perwakilan CV itu mengakui sudah mengantongi izin galian, namun tiga CV lainnya yang kami ketahui tidak memiliki izin sama sekali,” terangnya.

Baca juga : Pemprov Sumsel Gelontarkan Rp668 M Buat Infrastruktur Provinsi di Palembang

Menurut Edwin, setelah dilakukannya rapat bersama dengan Pemkot Palembang, pihaknya akan menunggu rapat keputusan selanjutnya bersama Dinas Perhubungan (Dishub).

“Yang kami harapkan di sini saya mewakili tokoh masyarakat, RT dan RW setempat, kalo bisa secepatnya ditindak, dituntaskan permasalahan ini, agar tidak membahayakan masyarakat di Jalan Tanjung Barangan ini,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.