Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Pansus Haji Bukan Untuk Politisasi

Penulis: - Selasa, 25 Juni 2024
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.

Madinah, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan,  pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji bukanlah bentuk politisasi yang bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan upaya memperbaiki pelaksanaan ibadah haji. Hal ini disampaikan Wachid usai mengunjungi jemaah haji Indonesia asal Kebumen yang sedang transit di salah satu hotel transit di Madinah.

“Kalau ada yang menekankan Pansus haji politisasi, itu tidak benar. Memang ini dilakukan oleh teman-teman di DPR atau politisi, ya memang politik. Tapi tujuannya bukan untuk menjatuhkan, melainkan memperbaiki pelaksanaan ibadah haji,” jelas Wachid di Madinah, Arab Saudi, Senin (24/6/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Wachid  beberapa permasalahan yang memerlukan perhatian serius dan penyelesaian segera. Salah satu isu utama yang disorot lemahnya diplomasi antara Indonesia dan Arab Saudi.

Dikatakan, diplomasi antarnegara penting, bukan hanya melalui Kementerian Haji, tetapi juga melibatkan Kementerian Luar Negeri serta penekanan dari pimpinan negara.

“Kita amati diplomasi kita lemah. Diplomasi ini penting untuk perbaikan di sini karena haji ada di Arab Saudi. Diplomasi negara dengan negara diperlukan, tidak bisa hanya level kementerian, tapi juga perlu penekanan antara Raja dan Presiden ke depan,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dia juga menyoroti permasalahan visa, baik visa haji maupun visa non-haji, yang kerap menimbulkan masalah bagi masyarakat. Banyak warga Indonesia tertipu dengan iming-iming harga murah menggunakan visa non-haji untuk berangkat haji, yang pada akhirnya ditelantarkan di Arab Saudi.

“Saya berharap tidak ada fraksi yang keluar dari keputusan Pansus Haji.  Visa haji dan visa non-haji sekarang menjadi masalah besar. Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang menggunakan visa non-haji karena mereka tidak tahu, mereka diiming-imingi harga murah. Ketika mereka ditelantarkan, sebagai wakil rakyat, saya harus menyampaikan kepada pemerintah bahwa ini tidak bisa terjadi. Ini harus dituntaskan melalui diplomasi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Saudi Arabia,” tegas Wachid.

Wachid menambahkan  Pansus Haji dibentuk bukan untuk kepentingan politik semata, tetapi demi kepentingan umat dan perbaikan pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang.

Diharapkan, Semua pihak dapat bekerja sama dan tidak ada fraksi yang menolak keputusan ini.

“Ini bukan demi kepentingan politik, tetapi demi kepentingan umat dan perbaikan pelaksanaan ibadah haji ke depan. Saya berharap tidak ada fraksi yang keluar dari keputusan Pansus Haji,” ujar Wachid.

Dengan pembentukan Pansus Haji,  permasalahan  dapat diselesaikan secara komprehensif dan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih baik di masa  akan datang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.