Wakil Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pemerintah Arab Saudi Pulangkan WNI Gunakan Visa Palsu

Penulis: - Rabu, 5 Juni 2024
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb Ace Hasan Syadzily.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily, mendukung tindakan Pemerintah Arab Saudi yang memulangkan 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) karena menggunakan visa palsu untuk berhaji.

Menurut Ace, kebijakan ini merupakan konsekuensi dari aturan ketat yang diberlakukan  pemerintah Saudi terkait penggunaan visa haji.

Bacaan Lainnya

“Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti  WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda. Penggunaan visa di luar ketentuan ini adalah ilegal dan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji yang terkoordinasi dengan baik,” katanya

“Jemaah haji yang tidak terdaftar secara resmi dapat mengganggu hak-hak jemaah haji reguler. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan ketat mengenai akomodasi, tenda, dan makanan bagi jemaah haji yang terdaftar,” tambah Ace di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dikatakan, kehadiran jamaah dengan visa palsu dapat mengancam hak-hak jemaah yang telah membayar secara resmi.

“Dikhawatirkan jemaah haji tidak resmi akan mengambil hak-hak jemaah haji Indonesia yang regular saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap pihak yang menawarkan penyelenggaraan ibadah haji dengan visa tidak resmi.

“Masyarakat harus hati-hati dan memastikan visa yang digunakan adalah visa haji  resmi,” tuturnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.