Muratara, Sumselupdate.com – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara batal dilaksanakan. Penyebabnya tanah yang disiapkan seluas 1 hektare tidak mencukupi untuk dibangun RSUD. Pembangunan dapat dilaksanakan apabila lahan minimal 2,5 hektare dan berada di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Bupati Muratara, Drs HM Syarif Hidayat, mengakui tahun anggaran 2015 Pemkab Muratara sudah menganggarkan pembangunan RSUD Pratama di Kecamatan Karang Jaya. Namun rencana pembangunan itu dibatalkan.
Pembatalan dilakukan lantaran tanah yang disiapkan tidak memenuhi kriteria untuk pembangunan RSUD. Tanah yang ada saat ini cuma 1 hektare, padahal standarisasi untuk pendirian RSUD Pratama lahannya harus 2,5 hektare dan terletak di pinggir jalan.
”Lokasi tanah yang telah di sediakan pada tahun 2015 lalu sangat tidak layak apalagi hanya seluas 1 hektar sedangkan untuk membangun RSUD butuh lokasi yang luas minimal 2,5 hektar dan harus berada di tepi jalan supaya askesnya lancar tidak sempit nanti,” jelasnya.
Terpisah, Asisten I Tata Pemerintahan, Ismail Hakim menuturkan untuk pembangunan RSUD Pratama pada tahun 2015 Pemerintah Daerah telah mengadakan alokasi tanah tersebut dan siap dibangun pada anggaran 2016 ini, dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi (APBD) Provinsi Sumatera Selatan.
“Asalkan pembangunan RSUD mengacu pada Permenkes dan harus ada MS, DD, sekaligus Amdal. Nah, kalau untuk pembangunan RSUD Pratama pada tahun anggaran 2016 ini batal saya kurang tau hal itu. Yang jelas pada tahun anggaran 2016 RSUD tersebut, segera dibangun sebab dana sudah ada dan lokasi siap,” tuturnya. (ain)