Palembang, Sumselupdate.com – Akibat uang arisanya sebesar Rp 7 juta tidak dibayar membuat Zulkipli melaporkan sang bandar bernama Wiwin ke SPKT Polresta Palembang, Senin (16/5).
Dihadapan petugas warga Jalan Ki Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang ini mengatakan, awalnya mereka bertujuh membuka arisan dengan membayar Rp 1 juta dan diundi setiap sepuluh hari sekali.
Hanya saja, masalah muncul setelah namanya terakhir menjadi pemenang arisan namun uang Rp 7 juta tidak dibayarkan Wiwin hingga selama 5 bulan. Dan setiap ditagih Wiwin selalu menggelak.
“Katanya tunggu rumahnya sampai selesai tapi sampai saat ini belum terjual dan uang saya tidak dibayar,”sebut Zulkipli.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti Satreskrim.”Laporan korban sudah kita proses,”ujar Kasat.(tra)