Sergap Bandar Narkoba, Tim Jangan Gurah Amankan 35 Paket Shabu

Senin, 15 Juli 2019
Tersangka Narkoba Toni Hariyanto saat ditanya petugas.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Tim Jangan Gurah yang tergabung dalam Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil membekuk bandar narkoba yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (13/7/2019), sekitar pukul 21.00.

Bandar narkoba tersebut bernama Toni Hariyanto, warga Talang Jawa, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Bacaan Lainnya

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 35 paket diduga narkoba jenis shabu-shabu yang beratnya belum diketahui, 4 pireks beserta 3 sedotan, 4 bungkus plastik klip bening, dan 1 dompet warna cokelat.

Penangkapan tersangka Toni berkat informasi dari masyarakat yang diterima petugas bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di dekat kediamannya. Lantas petugas melakukan penyelidikan.

Benar saja, petugas melihat pelaku sedang berada di samping gerobak rumahnya. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji melalui Paur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino, SE ketika dihubungi, Senin (15/7/2019), membenarkan telah menangkap seorang bandar narkoba.

“Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, kasusnya masih dilakukan pengembangan,” jelas Paino. (ric)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.