Pagaralam, Sumselupdate.com – Tim Jangan Gurah yang tergabung dalam Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil membekuk bandar narkoba yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (13/7/2019), sekitar pukul 21.00.
Bandar narkoba tersebut bernama Toni Hariyanto, warga Talang Jawa, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 35 paket diduga narkoba jenis shabu-shabu yang beratnya belum diketahui, 4 pireks beserta 3 sedotan, 4 bungkus plastik klip bening, dan 1 dompet warna cokelat.
Penangkapan tersangka Toni berkat informasi dari masyarakat yang diterima petugas bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di dekat kediamannya. Lantas petugas melakukan penyelidikan.
Benar saja, petugas melihat pelaku sedang berada di samping gerobak rumahnya. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji melalui Paur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino, SE ketika dihubungi, Senin (15/7/2019), membenarkan telah menangkap seorang bandar narkoba.
“Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, kasusnya masih dilakukan pengembangan,” jelas Paino. (ric)