Selama Tiga Bulan, Penerima PKH Dapat Bantuan Beras 45 Kilogram

Selasa, 15 September 2020
PKH-Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa saat launching bantuan beras kepada penerima PKH di Kecamatan Sukarame, Selasa (15/9/2020).

Palembang, Sumselupdate.com-Pemerintah Pusat memberikan bantuan beras 15 kilogram per bulan yang diberikan selama tiga bulan untuk 52.494 Kepala Keluarga (KK) penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Ini juga sebagai bantuan dampak Pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Dra Ratu Dewa mengatakan, beras ini di luar bantuan rutin biasanya, di mana setiap Keluarga Peneroma Manfaat (KPM) mendapatkan minimal Rp600 ribu. Beras yang diberikan berasal dari Bulog dengan kualitas medium.

“Bantuan ini dikhususkan bagi penerima PKH selama tiga bulan berturut-turut mulai dari Agustus sampai Oktober, perbulannya 15kg. Selanjutnya kita menunggu keputusan dari pusat,” kata Ratu Dewa usai launching bantuan beras kepada PKH di Kecamatan Sukarame, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (15/9/2020).

Dewa mengatakan, penyaluran beras setiap bulannya ini secara teknis disiapkan oleh Bulog, kemudian dikirimkan ke 107 kelurahan. Nantinya di kelurahan ada pendamping PKH, kemudian disalurkan.

Advertisements

“Jadi selama tiga bulan PKH mendapatkan 45kg beras. Mereka sudah diverifikasi dan memang merupakan masyarakat miskin yang layak mendapatkan PKH,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian mengatakan, penerima PKH tidak bertambah. Sebab ada yang sudah lebih baik ekonominya dan beberapa KPM tidak lagi masuk dalam semua komponen penentu penerima PKH. Pihaknya, melalui pembina PKH memberikan pengertian agar tidak mengandalkan bantuan PKH dan diharapkan menjadi lebih kreatif.

“Per triwulan kita lakukan pemutakhiran atau update, apakah keluarga itu masih memiliki komponen PKH, bertambah ataupun berkurang,” bebernya.

Setiap keluarga menerima bantuan sesuai komponen yang ada. Seperti keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun. Sementara yang di dalamnya ada komponen memiliki anak SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun dan SMA Rp2 juta per tahun. (Iya).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 Komentar