Salah Paham, Pemilik Toko Mas di Pasar Kuto Ini Sepakat Berdamai Dengan Adik Ipar

Rabu, 20 September 2023
Hasmil Masidin, Pemilik Toko Emas di Pasar Kuto Palembang berdamai dengan adik iparnya

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Hasmil Masidin (42), yang dilakukan oleh dua orang terlapor bernama Afen dan Sigit Achmad, berakhir damai di kantor Polrestabes Palembang.

Hasmil Masidin yang merupakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang itu, ternyata dikeroyok oleh adik iparnya sendiri dan ibunya.

“Kami telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Terjadinya hal itu karena kesalahpahaman, saya sudah memaafkan adik ipar saya dan ibunya,” ungkap Hasmil Masidin, saat ditemui di Polrestabes Palembang, pada Rabu (20/9/2023) pagi.

Advertisements

Salah satu pemilik toko emas di pasar Kuto Palembang ini mengungkapkan setelah berdamai, maka tidak ada lagi hal yang dipermasalahkan.

“Laporan yang saya buat kemarin di Polrestabes Palembang, sudah saya cabut. Intinya kami sudah berdamai secara kekeluargaan,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Sigit Achmad menjelaskan dirinya sudah meminta maaf kepada korban yang merupakan kakak iparnya tersebut.

“Saya bersama ibu mengaku salah, sudah mengeroyoknya. Ketika kejadian itu, memang ada salah paham parkir mobil di depan toko. Jadi kami sekarang sudah damai, tidak ada tuntutan lagi kedepannya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dengan keadaan luka memar bagian mata, seorang pemilik toko emas di Palembang, bernama Hasmil Masidin (42), mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (12/9/2023) malam.

Dirinya hendak membuat laporan polisi, karena sudah menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang terlapor pengendara mobil berinisial A dan S.

Menurut keterangannya, aksi pengeroyokan yang dialaminya itu terjadi di Jalan Selamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, tepatnya di depan toko Emas Sinar Terang, Pasar Kuto Palembang, pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 17.35 WIB.

Bermula ketika terlapor A dan S memarkirkan mobil di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di depan toko milik korban. Karena menutupi toko, korban meminta mobil untuk di geserkan agar orang lain bisa lewat.

Diduga tidak senang, terlapor A menyindir korban, dan ketika korban menutup tokonya, kedua terlapor langsung menendang kaki kanan dan memukul mata kiri korban, sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dimata kiri, memar dimata kaki kiri, lalu membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang. (**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.