Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan massa penggiat anti korupsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk turun melakukan pencegahan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab OKU.
Hal ini dikatakan langsung Kordinator Aksi Rahmad Sandi, saat berorasi di gedung Kejati Sumsel, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, Aksi yang pihaknya sampaikan hari ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum di LPSE Kabupaten OKU pada Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ).
“Diduga adanya kecurangan serta dugaan praktek monopoli pada proses lelang di LPSE Pemkab OKU sehingga kuat dugaan kami bahwa proyek-proyek di Pemkab OKU, telah dikondisikan yang dikhawatirkan berpotensi terjadinya tindak pidana KKN dikemudian hari yang berimbas pada kerugian keuangan Negara,” tegas Rahmad Sandi yang juga Direktur Eksekutif SIRA.
Ia juga mengatakan, pihaknya menilai ada beberapa peserta mengikuti tender tapi terkendala untuk masuk menjadi peserta.
“Ini kami mendapat informasi ada dugaan pengarahan – pengarahan proyek jalan di Kabupaten OKU,” katanya
Dirinya juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk turun sebelum terjadinya korupsi proyek yang akan ditenderkan oleh ULP kabupaten OKU.
Dalam aksinya tersebut di gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, para pendemo ditemui langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel. (Ron)