Palembang, sumselupdate.com – Masyarakat melalui Ketua RT Sutio Supriatno (52) warga Jalan siaran, Lorong perintis 2, RT 001, RW 014, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang, pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, menyerahkan amunisi peluru aktif Kaliber 7,62 mm, kepada Polsek Sako Palembang.
Penyerahan amunisi aktif tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri SH.MM, didampingi Kanit Reskrim, AKP Irsan.
“Benar, kemarin di Polsek Sako kita menerima serahan amunisi peluru aktif Kaliber 7,62 mm dari ketua RT Sutio Supriatno, yang mana ketua RT menerima serahan dari masyarakat,” ungkap Kompol M Aidil Fitri, saat di konfirmasi wartawan, pada Senin (1/7/2024).
Menurut Kompol M Aidil, bahwa Polsek Sako Polrestabes Palembang memberikan apresiasi kepada Sutio Supriatno yang berinisiatif menyerahkan amunisi aktif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api ataupun amunisi ilegal supaya diserahkan ke kantor Kepolisian terdekat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus terhindar dari perbuatan melawan hukum,” terangnya.
Baca juga : Dapat Video Viral Tawuran, Polsek Sako Palembang Tangkap Enam Remaja
Kompol M Aidil Fitri menegaskan saat ini kepolisian sedang melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi operasi Senpi Musi 2024.
“Bagi masyarakat yang kedapatan memiliki senjata api dan amunisi ilegal maka akan dikenakan sanksi hukum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara,” tutupnya tegas. (**)