Palembang, Sumselupdate.com – Antoni, bos Distro Anti Mahal yang merupakan otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi telah ditangkap oleh anggota gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel, saat ini sudah tiba di Kota Palembang dari lokasi penangkapan di Kota Padang.
Pelaku sendiri ditangkap saat berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (29/6/2024) dinihari.
Setelah ditangkapnya pelaku, tentu akan diketahui penyebab pasti atas kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban Anton Eka Saputra.
Saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan, ternyata pelaku kabur ke Kota Padang bersama istrinya. Tim gabungan juga turut mengamankan barang bukti pakaian pelaku, saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“Ya, ada barang bukti yang kita amankan, sementara ini pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Diketahui, anggota Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel tengah berupaya memburu seorang pelaku lain dalam kasus pegawai koperasi yang tewas dan dikubur dengan cara dicor di belakang ruko pakaian Distro Anti Mahal.
Seorang pelaku yang diburu polisi tersebut adalah Kafh, yang belakangan diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Di tempat terpisah, anggota Jatanras Polda Sumsel, berhasil mengamankan saksi PT, seorang perempuan yang merupakan karyawan toko, diduga ada keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selain mengamankan PT, anggota Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit 2 AKP Novel Siswandi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban Honda Vario bewarna biru dongker.
“Benar, kami melakukan pengembangan ke Kabupaten Empat Lawang untuk mencari saksi PT dan barang bukti sepeda motor korban,” terang AKP Novel saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu (29/6/2024) sore.
Masih kata Novel, dari keterangan PT, saat pelaku Antoni ini melakukan aksinya, dirinya bertugas menjaga situasi di depan toko.
“Jadi setiap orang mau masuk ke dalam toko, dilarang masuk oleh saksi. Hingga saat ini, PT tengah diperiksa untuk mendalami kasus ini, dengan dugaan adanya keterlibatan dirinya,” tutup AKP Novel. (**)