Baturaja, Sumselupdate.com –Ketiga pelaku pembunuhan Yoppy Novrianto (35), Branch Operasional Manager Bank Mandiri Cabang Baturaja, OKU, tergolong masih anak-anak.
Kondisi demikian memaksa aparat Polres OKU harus mempercepat penuntasan kasus ini hingga ke pengadilan.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian, SIK, MH melalui Paursubag Humas Polres OKU Ipda Yudhi A, SE, Jumat (26/2), mengatakan, para pelaku semuanya anak-anak, sehingga penyelidikan harus lebih cepat.
Dikatakannya, masa penahanan para tersangka hanya tujuh hari dan perpanjangan masa tahanan delapan hari. Ini lebih singkat dibandingkan orang dewasa.
Singkatnya masa penahanan para tersangka, menurut Yudhi, membuat jajaran Polres OKU dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang cukup menghebohkan masyarakat Sumsel tersebut.
Sementara itu, sampai saat ini tim Forensik Biddok Kes Polda Sumsel masih terus mendalami penyebab kematian korban yang diduga melibatkan empat pelajar. Menurutnya, hingga saat ini polisi masih mendalami motif pembunuhan ini.
“Kita masih mendalami keterangan MA dengan RS. Belum ada perkembangan motif pembunuhan. AK sudah menyerahkan diri kemarin. SP belum tertangkap, kita masih terus melakukan pengejaran terhadap SP yang diduga sebagai salah satu tersangka pembunuhan,” Yudhi.
Para tersangka dikenakan pasal 338 jo 351 ayat 3, jo 170 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun sampai seumur hidup.
Sementara itu, dokter Forensik Biddok Kes Polda Sumsel, Kompol dr Mansuri SpKf dihubungi wartawan menuturkan, dari hasil otopsi, baru ditemukan luka di bagian kepala.
Saat disinggung pengakuan salah satu tersangka yang katanya membunuh Yoppy dengan cara menjerat leher korban dengan menggunakan fan belt mobil, dr Mansuri belum bisa memastikan.
Sebab luka di bagian leher korban sulit diketahui. jal ini disebabkan kondisi korban tidak memungkinkan. “Intinya kita masih mendalami. Mengenai hal lain kita belum bisa memastikan,” jelasnya singkat.
(yan)