Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel resmi melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan penistaan agama yang juga selebgram Lina Mukherjee, Senin (10/7/2023)
Sebelumnya tersangka Lina Mukherjee memenuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang, hari ini.
Kasi Intel Kejari Palembang, MF Hasibuan, SH, MH saat diwawancarai mengatakan pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee di Lapas Wanita.
“Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di Lapas Wanita,” tegas Kasi Intel ini.
Menurut setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang
“Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang,” tuturnya
Diketahui tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023)
Dari pantauan awak media tersangka Lina Mukherjee, datang dikawal penyidik dari Polda Sumsel, hadir di Kejari Palembang pada pukul 10.00 dan didampingi kuasa hukumnya
Terlihat tersangka datang menggunakan pakaian serba hitam tersangka sempat melempar senyum ke para media yang telah menunggu dirinya di Kejari Palembang.
Kedatangan tersangka Lina Mukherjee sempat menjadi tontonan pegawai Kejari Palembang. (ron)