Merasa Dirugikan di PPDB, DPD LAI Sumsel Buka Posko Pengaduan

Penulis: - Sabtu, 22 Juni 2024
Ketua Dewan Pembina LAI Sumsel, Adv Rizal Syamsul, SH, MH, Sabtu (23/6/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Carut marut yang terjadi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Varu (PPDB) terkhusus jalur prestasi SMA di Palembang, menjadi keprihatinan bersama.

Awal terkuaknya permasalahan ini setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menghentikan proses PPDB SMA Jalur Prestasi yang diduga terjadi maladministrasi.

Bacaan Lainnya

Permasalahan ini pun akhirnya menggerakkan elemen masyarakat dan advokat yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Indonesia (LAI) Sumsel untuk membuka posko pengaduan bagi masyarakat Kota Palembang yang merasa dirugikan.

Ketua Dewan Pembina LAI Sumsel, Rizal Syamsul, SH, MH kepada awak media menegaskan pihaknya akan mengawal dan mendukung langkah Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dalam mengungkap carut marut PPDB di Kota Palembang.

“Kami mendukung dan siap untuk mengawal Ombudsman agar tidak ditekan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kita menginginkan adanya perbaikan sistem PPDB ke depan,” imbuh Ketua Dewan Pembina LAI Sumsel, Adv Rizal Syamsul, SH, MH, Sabtu (23/6/2024).

Terkait Posko Pengaduan permasalahan PPDB ini, masyarakat Kota Palembang dapat menghubungi langsung ke kontak WhatsApp Rizal Syamsul, SH, MH dengan menghubungi +62 812-6666-0614.

Sejauh ini pihaknya telah melakukan penyamaan data antara yang dimiliki DPD LAI Sumsel dan Ombudsman Sumsel.

Hasilnya, ada kesamaan, di mana siswa yang didampingi tersebut sebetulnya memenuhi skor tapi tidak diluluskan oleh pihak Disdik Sumsel dan sekolah yang dituju.

Dicontohkan, ada di salah satu SMA negeri favorit di Palembang, di mana peserta tes yang skornya setelah dijumlahkan 600, ternyata dinyatakan tidak lulus. Sementara, di sisi lain ada yang hanya mendapatkan skor 300-400 justru diluluskan.

“Saat ini kami telah membentuk tim pencari fakta untuk hasil seleksi PPDB. Dan membuka posko pengaduan dugaan kecurangan terkait PPDB di Sumsel terutama untuk tingkat SMA dan SMK,” tegas Ketua DPD LAI Sumsel Antoni, Skom didampingi Ketua DPW Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) Sumsel Rustam T Husin, SH.

Sebelumnya, Rizal Syamsul, SH yang menerima kuasa dari salah satu walimurid mengadukan dugaan manipulasi data dalam prosesnya PPDB Jalur Prestasi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel.

“Kedatangan kami ke Ombudsman Sumsel ini dalam rangka mendukung upaya yang telah dilakukan ini, termasuk mengadukan dugaan manipulasi data yang dialami anak klien kami terkait PPDB Jalur Prestasi ini,” ucap Rizal.

Kedatangan Syamsul juga lengkap dengan membawa sejumlah bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB Jalur Prestasi yang dilakukan oleh salah satu SMA Negeri berlabel favorit di Kota Palembang.

Untuk diketahui syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi, salah satunya adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh seperti setifikat atau piagam.

“Kami sampaikan ke Ombudsman skor anak klien kami ini 400, dan menurut pihak Ombudsman semestinya itu lulus. Sementara dari investigasi kami ada anak lain yang skornya di bawah klien kami itu lulus,” ucap Rizal.

Terkait itu pula, Rizal mendorong dengan adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di SMA favorit Kota Palembang ini. Ombudsman RI Sumsel dapat menindaklanjuti itu ke aparat penegak hukum.

“Kalau dia (terbukti -red) maladministrasi itu masuk 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen termasuk ini bisa berkembang ke gratifikasi, dan kalau nanti disanksi jangan operatornya yang bertanggung jawab itu adalah kepala sekolah,” ucap Rizal. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.