Jakarta, Sumselupdate.com – Polemik terkait 200 penceramah atau mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi bahasan dalam rapat di Komisi VIII DPR. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dicecar para anggota dewan lantaran daftar itu dianggap sebagai kontroversi.
“Kebijakan Menteri Agama untuk menyelesaikan permasalahan di bidang agama, termasuk kontroversi penentuan ceramah, agar bisa direkomendasikan oleh Menteri Agama,” kata Ketua Komisi VIII Ali Taher yang memimpin rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Berbagai kritik dilontarkan anggota dewan terkait daftar 200 penceramah itu. Salah satu kritik muncul dari anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto.
“Saya dapil Banten, isinya ulama semua, kenapa ada rilis ini. Lebih baik dihentikan saja. Yang menyematkan ulama itu kan masyarakat,” kata Yandri.
Anggota lain dari Fraksi NasDem Choirul Muna menimpali. Dia merasa sebagai ulama di kampung halamannya tetapi tidak masuk dalam daftar itu.
“Saya juga bingung nggak masuk rilis, saya ulama di kampung halaman saya,” imbuh Choirul.
Lukman yang turut hadir dalam rapat itu pun memberikan penjelasan panjang lebar. Dia menceritakan awal mula Kemenag bisa mengeluarkan rilis itu.
Menurut Lukman, awal mula sebelum peluncuran rilis itu, terdapat banyak permintaan tentang penceramah rekomendasi Kemenag. Saking banyaknya permintaan, Kemenag kemudian mengeluarkan rilis itu.
“Mungkin menjelang bulan Ramadan permintaan itu semakin banyak. (Permintaan) bukan hanya (dari) perorangan, tetapi juga sejumlah masjid dan musala, majelis taklim yang ada di bawah kementerian/lembaga di bawah instansi BUMN dan sebagainya,” kata Lukman.
Setelahnya, Kemenag menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak termasuk ormas Islam hingga pengurus takmir, ulama, serta kiai. Dari komunikasi itu, Kemenag menyusun 200 nama penceramah.
“Kami kemudian menghubungi sejumlah ormas Islam, pengurus takmir yang ada, ulama, kiai, kami minta masukan-masukan siapa penceramah yang selama ini sering digunakan oleh mereka. Lalu kemudian kami menghimpun ada nama 200 itu,” kata Lukman.
Namun, menurut Lukman, permintaan yang masuk ke Kemenag semakin masif. Pada akhirnya, 200 nama penceramah itu dijadikan rilis.
“Rilis 200 nama itu adalah sesungguhnya bagian yang tidak terpisahkan dari pemberitaan yang kami turunkan. Di mana dalam pemberitaan itu sebenarnya berisi tentang latar belakang bagaimana proses mendapatkan nama-nama itu, lalu kenapa jumlahnya 200,” papar Lukman.
“Secara tegas juga dinyatakan sifat dari rilis itu hakikatnya adalah sementara yang ini tahap pertama yang karenanya dia akan terus mengalami updating perubahan dan penyempurnaan seiring dengan masuknya masukkan dari ormas Islam dan pihak lain yang memang terus sampaikan kepada kami,” imbuhnya.
Lukman pun menyadari rilis itu akan menuai protes sehingga dicantumkanlah nomor kontak agar publik dapat memberikan masukan. Meski begitu, pada akhirnya, menurut Lukman, ada kesalahpahaman serta kesalahan persepsi terkait rilis itu. Lukman pun meminta bantuan MUI untuk memperbarui daftar tersebut. (adm3/dtc)