Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Junaidi (40), warga Talang Darat, RT 01/ RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus merasakan perihnya timah panas petugas.
Kaki kanannya ditembus peluru anggota Sat Reskrim Polres Pagaralam dan Polsek Pagaralam Utara lantaran melakukan perlawanan saat hendak disergap.
Dalam press release, Senin (25/1/2021), Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK, MH mengatakan, tersangka Junaidi terpaksa diberi tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan kepada anggota Polres Pagaralam.
Kapolres mengatakan, digulungnya komplotan pencuri baterai tower milik Telkomsel ini bermula pada Kamis (21/01/2021), tim investigasi yang terdiri dari anggota Sat Reskrim dan Polsek Pagaralam Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Junaidi dan rekannya Cun Cun (36), warga Tebat Baru, RT 03, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.
“Jadi pada saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian baterai tower Telkomsel yang berada di Dusun Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara bersama lima teman lainnya,” kata Dolly.
Dikatakan Dolly, setelah mendapat dan mengntungi nama-nama pelaku lainnya, anggota langsung melakukan pengembangan.
“Kemudian pada hari Jumat, anggota berhasil menangkap pelaku atas Nama Helen Okter Firmansyah (32), warga Suban Selangis, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Tengah beserta barang bukti,” jelasnya.
Dolly menuturkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Futura Pick Up BG 9202 warna hitam dan 22 baterai tower Telkomsel merk maxlife warnah putih.
“Namun pada saat anggota bersama tersangka Junaidi melakukan pencarian pelaku lain, Junaidi melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan yang terukur terhadap Junaidi. Untuk total kerugian kurang lebih Rp50 juta,” tegasnya. (**)











