Kuasa Hukum Oknum Guru Tari Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Penulis: - Jumat, 7 Juni 2024
Oknum guru tari IS di kota Pagaralam lewat kuasa hukumnya Herman SH MH membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Oknum guru tari IS di kota Pagaralam dilaporkan ke Polres Pagaralam atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap murid yang berinisial Ar. Namun, melalui kuasa hukumnya, Herman SH MH membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya.

“Klien kami tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan dan yang dilaporkan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” kata kuasa hukum IS kepada Sumselupdate.com sesaat setelah keluar dari gedung Reskrim Polres Pagaralam Jumat (07/06/2024).

Bacaan Lainnya

Herman menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, polisi bekerja secara profesional untuk membuktikan benar-tidaknya laporan tersebut.

“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” ujarnya.

Usai selesai periksa kurang lebih 4 jam,terlapor IS di kawal pengacara Herman SH MH memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.

Baca juga : Oknum Pelatih Tari di Pagaralam Diduga Lakukan Pelecehan, Sejumlah Saksi Dimintai Keterangan

“Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pagar Alam ada 24 pertanyaan yang di tanyakan kepada klien kami dan semuanya sudah di jawab oleh klien kami,” ujar Herman kepada awak media Jumat (7/6).

Herman menjelaskan bahwa pihaknya akan terus kooperatif memghadapi kasus ini dan apabila di perlukan oleh penyidik akan siap datang menghadiri panggilan berikutnya.

Herman mengakui antata kliennya dari AR memang dekat dan di anggap sudah seperti keluarga sehingga pihaknya berharap masyarakat tidak mudah berspekulasi lantaran antara IS dan AR sudah seperti adik dan kakak.

Baca juga : Hari Ini Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

“Kami harap masyarakat tidak mudah menghakimi klien kami karena saat ini proses hukum masih berjalan apalagi antara klien kami dan AR sudah seperti adik dan kakak,” imbuhnya.

Terkait informasi telah adanya surat perdamian antara IS dan AR di kantor notaris serta informasi adanya usaha intimidasi kepada AR dan upaya menghilangkan barang bukti digital oleh pihak tertentu untuk membungkam kasus ini.Herman menegaskan ia belum mengetahui atau melihat surat perdamian itu dan menyangkal ada upaya pembungkaman terhadap korban AR ataupun usaha yang ingin menghilangkan barang bukti lainnya.

“Saya belum tahu dan belum lihat surat perdamaian yang katanya di salah satu notaris dan soal usaha penghilangan barang bukti itu saya juga belum mendalami persis info tersebut,” tambahnya.

Sementara IS di depan awak media mengatakan ia tidak melalukan pelecehan dan pencabulan yang di tudihkan dan memintah masyarakat untuk mengecek kebenaran sebuah informasi sebelum menghakimi.

“Saya tidak pernah melakukan apa yang di tuduhkan kepada saya dan masyarakat jangan hakimi saya atas informasi yang belum jelas kebenarannya,” ucapnya singkat (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.