Korupsi Internet Desa pada Dinas PMD Muba, Ini Peran Tersangka Riduan

Penulis: - Sabtu, 22 Juni 2024
Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH, didampingi Asintel Bambang Panca Wahyudi Hariadi.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Tabur Kejati dibantu Polda Sumsel berhasil menangkap tersangka Riduan yang sempat DPO terkait dugaan korupsi Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019-2023, yang merugikan negara Rp27 miliar.

Tersangka Riduan sambil mengedong tas berpakaian putih dan memakai sorban di bagian kepalanya, ditangkap tim tabur dan Polda Sumsel saat berada di Jalan Banyuasin arah ke Palembang.

Bacaan Lainnya

Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi, SH, MH didampingi Asintel Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO Riduan.

“Hari ini kita akan melakukan penyidikan lanjutan terhadap tersangka DPO Riduan,” ungkap Aspidsus, Sabtu (22/6/2024).

Ia juga menegaskan, terhadap tersangka ini peran dari pada Riduan, merupakan Kasi Keuangan Dinas PMD Muba.

Baca juga: Breaking News : Kejati Tangkap Riduan DPO Kasus Korupsi Internet Desa di Dinas PMD Muba

“Peran tersangka bersama- sama Muhammad Arif yang telah dilakukan penahanan, melambungkan harga terkait pembuatan dan pengelolaan Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Kabupaten Muba,” katanya.

Selanjutnya tersangka DPO atas nama Riduan akan dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang, untuk penahanan selama 20 hari kedepan.

Saat ditanya terkait aliran dana Rp7 miliar diterima tersangka Riduan, menurut Aspidsus pihaknya saat ini masih pendalaman.

“Masih kita dalami aliran saja Rp7 miliar,” tegas Aspidsus.

Baca juga: Dugaan Korupsi Internet Desa Dinas PMD Muba, Penyidik Segera Periksa Istri DPO

Sebelumnya tim penyidik juga telah menahan dua tersangka atas nama Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se kabupaten Muba, Harbal Fijar Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Muba. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.