Kesehatan Hj Kannut Menurun Pasca-Diperiksa Akibat Dilaporkan Keempat Putrinya Soal Warisan

Penulis: - Selasa, 2 Juli 2024
Kesehatan Hj Kannut menurun pasca dilaporkan ke empat putrinya.

Palembang, Sumselupdate.com – Kisah ironis yang dialami Hj Kannut (74) yang terpaksa dengan menggunakan kursi roda guna memenuhi panggilan penyidik usai dilaporkan ke empat putrinya menjadi perhatian khalayak banyak.

Bukan tanpa sebab, di usia tuanya Hj Kannut harus menghadapi permasalahan hukum yang dilaporkan oleh keempat putrinya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Bacaan Lainnya

Melalui tim kuasa hukumnya, Direktur LBH Bima Sakti, Moh Novel Suwa, SH, MM, MSi mengungkapkan kini pasca-kliennya itu memenuhi panggilan penyidik, kesehatan dari Hj Kannut juga turut menurun.

Novel menyebut, Hj Kannut berapakali terpaksa menjalani rawat jalan akibat sesak nafas lantaran masih syok dengan permasalahan yang dihadapinya.

“Ya, Hj Kannut sedang berobat kontrol ke rumah sakit di Palembang, dia mendadak sesak nafas,” ucap Novel.

Belakangan, ke empat anaknya itu juga angkat bicara terkait pelaporan yang dibuat ke Polda Sumsel termasuk dengan gugatan hak waris ke Pengadilan Agama Palembang.

Menurut salah satu anaknya itu, pasca-sepeninggalan almarhum ayah mereka atau suami dari Hj Kannut, ke empat anaknya itu tak pernah dilibatkan dalam permasalahan hak waris.

“Kami sebenarnya tidak bermaksud menggugat ataupun melaporkan ibu kami, pasca-peninggalan ayah kami 8 tahun lalu kami sudah berusaha untuk membahas ini. Saya tegaskan kami cuma mencari keadilan, kami hanya mau hak kami,” ucap Indo Laba, salah satu anak dari Hj Kannut.

Menanggapi itu Novel kembali menegaskan alasan kliennya belum membagikan hak waris itu lantaran masih adanya perkara pidana terhadap aset hak waris itu sepeninggalan suami kliennya.

“Permasalahan hukumnya itu masih ada ditingkat Polda Sumsel maupun pengadilan mulai dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, hingga saat ini,” ucap Novel.

Bahkan menurut Novel ke empat putri Hj Kannut itu juga mengetahui permasalahan yang dalam hal waris tersebut.

“Kkarena saya masih menyimpan bukti-bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas-berkas lainnya,” katanya.

Terlepas itu, kliennya juga menyampaikan pesan terhadap ke empat anaknya itu berharap agar permasalahan hak waris ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Selesaikan dengan kekeluargaan, seperti syariat Islam. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah,” kata Novel.

Terlepas itu Novel juga menegaskan bahwa kliennya itu meski dilaporkan oleh ke empat putrinya itu Hj Kannut tak ada niatan untuk melaporkan balik.

Justru, Hj Kannut mendoakan anaknya agar mendapatkan pencerahan dengan permasalahan yang muncul ke publik ini.

“Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada maha kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua yang sudah tua,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.