Palembang, Sumselupdate.com – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan lantaran Pemprov Sumsel dinilai telah berhasil membina dan membangun Sebagian kabupaten/kota Peduli HAM di wilayah Sumatera Selatan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya kepada Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni pada rangkaian pengukuhan gugus tugas daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja, Rabu (13/3/2024).
Dikatakan Kakanwil, Ilham Djaya, penghargaan ini berhasil didapat Provinsi Sumatera Selatan lantaran Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan telah melebihi target 50 persen Kabupaten/kota di willayahnya menerima Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Terdapat 12 Kabupaten/Kota dari 17 Kabupaten/kota yang ada, telah berhasil mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM).
Baca Juga: Deklarasi Janji Kinerja, Ini Kata Kepala Wilayah Kemenkum HAM Sumsel
12 Kab/kota tersebut di antaranya Kota Palembang, Kota Pagaralam; Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muaraenim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Lalu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Ilham menyebutkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM.
“Alhamdulillah di tahun 2023 Provinsi Sumatera Selatan berhasil meningkatkan perannya untuk mendorong Pembangunan Kab/Kota peduli Hak Asasi Manusia di Sumatera Selatan,” katanya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Janji Akan Jalankan Tim Saber Pungli Tak Hanya Sekadar Slogan
Sementara itu, Pj Gubernur Agus Fatoni berharap dengan penghargaan yang didapatkan daerah itu, akan menjadi penyemangat atau motivasi, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Karena faktanya, tugas yang harus diberikan kepada masyarakat, khususnya melayani dan menyejahterakan masyarakat, harus terus ditingkatkan.
Fatoni menilai, penghargaan tersebut merupakan hal yang positif, karena kinerja pemerintah telah diakui. Selain masalah HAM, ada juga kegiatan lain yang juga tidak kalah penting yang dilakukan, agar semuanya berjalan baik. (**)