Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

Penulis: - Jumat, 28 Juni 2024
Jajaran pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, melakukan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara, Kamis, 27 Juni 2024.

Muratara, Sumselupdate.com – Dalam rangka memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM), jajaran pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, melakukan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara, Kamis 27 Juni 2024.

Pada Kunjungan tersebut, Kepala Bidang HAM (Ria Wijayanti Estiko), Kasubid Pemajuan HAM (Berti Andriani), Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan pengembangan HAM (Phuput Mayangsari) dan beberapa staff lainya disambut hangat oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kadivyankumham melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Bapas Muratara.

Dilakukan pula pemantauan terhadap kelengkapan Sarana prasarana Ruang P2HAM, Survey IPK IKM, Ruang Yankomas serta pelayanan publik terhadap Klien Pemasyarakatan.

Pada giat arahan dan penguatan tersebut ditekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Kepala Bidang HAM menyampaikan apresiasi kepara seluruh pegawai Bapas Muratara karena menunjukkan banyak kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.

Hal ini terlihat dari Bapas Muratara yang mendapatkan penghargaan P2HAM pada tahun 2023 dan mendapatkan hasil survei IPK IKM yang sangat baik.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di sejumlah Satuan Kerja pada tahun lalu telah menunjukkan kemajuan positif.

Pada tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan Kemenkumham Sumsel berhasil meraih penghargaan P2HAM, bersama dengan tujuh UPT di bawahnya, yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kantor Imigrasi Muaraenim, Lapas Kayuagung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muaraenim.

“Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kemenkumham Sumsel dalam mengimplementasikan P2HAM di lingkungan kerjanya,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap di tahun 2024 ini, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel seluruhnya bisa meraih predikat UPT P2HAM.

“Semoga berbagai diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang dilaksanakan dapat meningkatkan hospitality dan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat”, harap Orang nomor satu di Kemenkumham Sumsel tersebut. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.