Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kanwil Kemenkumham Sumsel terus mendorong pemerintah daerah di provinsi/kabupaten/kota Sumatera Selatan untuk menerapkan pelayanan publik berbasis HAM serta peningkatan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM).
Hal tersebut dilakukan Kemenkumham Sumsel melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati didampingi Tim Bidang HAM Kemenkumham Sumsel saat berkoordinasi ke Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Jumat (16/2/2024).
Bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta Tim Bidang HAM disambut langsung oleh DR H Thamri, SPd, MM selaku Pj Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum beserta staf pada Bidang Hukum.
Dikatakan Kadiv Yakumham Kanwil Kemenkumham Sumsel bahwa koordinasi bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau terkait pemenuhan data dukung KKPHAM tahun 2023, P2HAM, dan IRH.
Ika menyampaikan, Kota Lubuk Linggau sudah berprestasi dengan predikat KKPHAM di tahun 2023 dan berharap agar bisa lebih ditingkatkan untuk tahun 2024 ini dan mengimbau terkait Permenkumham 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Soal Wacana Pembebasan 30 Ribu Napi, Kemenkum HAM Sumsel: Sedang Disiapkan
H Thamri, SPd, MM selaku Pj Sekda Kota Lubuk linggau menyambut kedatangan tim dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan berharap agar koordinasi seperti ini bisa sering dilakukan.
Sedangkan Kabag Hukum Kota Lubuk Linggau, Aris Garnida Husein menanggapi terkait hasil IRH yang belum maksimal dikarenakan ada kendala teknis pada website JDIH sehingga sempat ditutup untuk perawatan (maintenance).
Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Janji Akan Jalankan Tim Saber Pungli Tak Hanya Sekadar Slogan
Menurut Ilham, dengan adanya Koordinasi ini dapat meningkatkan komunikasi dan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
“Dengan dilaksanakan koordinasi ini maka diperoleh kesepahaman atas data dukung untuk penilaian Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia dalam rangka mempertahankan capaian dan predikat KKPHAM di tahun 2024,” ujar Kakanwil Ilham Djaya. (**)