Kasus Wanita Bercadar Todong Pistol ke Paspampres Diambil Alih Densus 88

Sabtu, 29 Oktober 2022
Potret Wajah Siti Elina

Jakarta, Sumselupdate.com – Kasus wanita bercadar – belakangan diketahui bernama Siti Elina, yang menodongkan pistol ke anggota Paspampres di Istana Negara diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” katanya, Jumat (28/10/2022) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Dia mengatakan, saat dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku yakni Siti Elina tidak kooperatif. Bahkan hingga kini, pelaku masih diam.

“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari, SE, masih diam dan belum koperatif,” katanya.

Sebelumnya, JM guru ngaji dari Siti Elina sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme.

“Iya JM juga sudah (jadi tersangka). Dia kan statusnya gurunya,” ucap Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Dia mengatakan, JM resmi menjadi tersangka pada Kamis (26/10/2022). Namun hingga kini, Aswin tidak menjelaskan detail peran dari guru ngaji tersebut. (adm3/sur)

Pos terkait